SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Gibran Ketua Satuan Komando Gerakan dan Perjuangan Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando GISK,yang juga Ketua Komunitas MKRC MX King Kabupaten Bulukumba secara tegas menyampaikan bahwa bergabung masuk di Lembaga GISK tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brown
Pada Sabtu 26 April 2025,Gibran Ketua Satuan Komando Gerakan dan Perjuangan usai melakukan rapat internal DPN GISK ia kembali melakukan pemeriksaan motor milik Keanggotaannya yang masih menggunakan knalpot brown.
“Sesuai perintah Andi Riyal Ketua Umum Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando GISK,agar Anggota komunitas MX king yang bergabung di Lembaga GISK harus taat dan patuh pada aturan dalam berlalulintas,”
Penggunaan knalpot brown tentunya salah satu pelanggaran lalulintas sebagaimana yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
“GISK bukan Lembaga yang menjadi tempat perlindungan hukum bagi kader kader yang melanggar aturan,tetapi Lembaga ini adalah Lembaga yang berperan aktif dalam kegiatan kegiatan sosial, Hukum dan Advokasi serta pendampingan masyarakat pencari keadilan hukum dan keadilan sosial ,”Kuncinya
Pewarta.Basri