Oknum Kepala Desa Tinombala yang viral karena perbuatanya diduga menginjak Mushaf Al Qur’an di kecamatan Paleleh Barat menuai berbagai kecaman dari masyarakat Buol.

News30 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BUOL SULTENG
-Hal ini juga dibenarkan dengan meninjau langsung dan memintai keterangan dari beberapa toko masyarakat di tempat kejadian membenarkan dugaan tersebut.

Seorang Toko Pemuda, Mahmud R Abdullah dalam keterangan resminya ke redaksi media ini mengatakan bahwa sejumlah tokoh agama, pemuda, dan masyarakat telah bersama – sama mendatangi kantor BPD untuk mendesak agar kejadian ini dapat disikapi dengan tegas.

“Kami telah meminta kepada BPD desa Timbulon untuk menyampaikan aspirasi kami berupa laporan penistaan Agama kepada pihak Kepolisian dan miminta agar Pelaku dapat diberi sangsi Hukum,” kata Mahmud dalam keterangan resminya, Minggu, (27/4/2025).

Menurut Mahmud, ini adalah perbuatan yang sangat menyakiti masyarakat muslim tidak hanya di Paleleh Barat, tapi di seluruh dunia.

“Al- Qur’an bukan hanya milik kami yang ada di sini, tapi semua orang yang meyakininya sebagai petunjuk dan pedoman hidup,” tambahnya.

Lebih jauh Mahmud menerangkan bahwa dalam wawancara yang lakukan, bahwa Proses Hukum harus kami tempuh, kami sadar bahwa negara kita adalah negara hukum, sehingga kami berharap agar Pihak berwenang dapat mengambil sikap tegas atas laporan yang kami berikan.

Kami juga mendesak Bupati, Instansi Inspektorat, BKPSDM dapat mengambil langkah langkah pasti agar kegaduhan di masyarakat tidak berlanjut menjadi Bola Liar yang membahayakan Kesatuan dan kerukunan sosial,” terangnya.

Dalam keterangan juga, Mahmud mengatakan bahwa rencananya BPD Desa Timbulon yang akan membawa laporan tersebut ke Pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti, ini merupakan desakkan kami setelah kami melakukan AKSI PROTES secara Damai di kediaman Ketua BPD Desa Timbulon dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Anggota BPD yang hadir. “Kami menunggu Tindak lanjut dari Pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah setelah laporan ini disampaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, oknum Kades Timbulon, telah melakukan klarifikasinya melalui postingan Video bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya menistakan Al-qur’an tidak benar adanya, karena hal itu dilakukannya untuk membuktikan sumpahnya kepada beberapa oknum masyarakat dan BPD atas tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya.

Laporan Daeng