SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Selasa, 29 April 2025. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menggelar acara rutin Perisai Badilum (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum) yang kini memasuki episode ke-6. Kegiatan ini akan diselenggarakan secara daring pada Rabu, 30 April 2025, pukul 08.30 hingga 12.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pada kesempatan ini, Perisai Badilum mengangkat topik “Pemaafan Hakim dalam Era Baru Hukum Pidana: Lebih dari Sekadar Memaafkan?”. Topik ini dipilih untuk mendorong hakim dan tenaga teknis peradilan umum berpikir kritis dan memahami lebih dalam tentang peran pemaafan dalam konteks hukum pidana nasional terbaru.
Dua narasumber utama akan hadir dalam acara ini, yakni Prof. Pujiyono, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Diponegoro, dan Dr. Fachrizal Afandi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sekaligus Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Indonesia.
Acara akan dipandu oleh dua host, Mustamin, Hakim Yustisial Ditjen Badilum, dan Dr. Iustika Puspa Sari, Hakim Pengadilan Negeri Palopo. Diskusi berlangsung dalam format interaktif, di mana peserta diberi kesempatan bertanya langsung kepada narasumber melalui fitur raise hand atau kolom chat.
Dirjen Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, dalam undangannya mengimbau seluruh ketua dan wakil ketua pengadilan tinggi serta pengadilan negeri di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif bersama para hakim dan tenaga teknis masing-masing. Bagi satuan kerja, cukup menggunakan satu akun Zoom atas nama satuan kerja masing-masing, misalnya “PN_Yogyakarta”. Sementara satuan kerja di luar Badan Peradilan Umum yang ingin berpartisipasi diminta berkoordinasi dengan narahubung acara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya diskusi ilmiah di lingkungan peradilan umum serta memperkaya wawasan hakim terhadap dinamika hukum pidana nasional yang menekankan aspek keadilan dan kemanusiaan.
Pewarta : Arif prihatin