Pakar Hukum Puji Langkah Profesionalisme Polda Sulsel dalam Penetapan Tersangka Kasus penipuan Online

News119 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-MAKASSAR
– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memulangkan 37 dari 40 terduga pelaku penipuan online yang ditangkap Denintel Kodam XIV/Hasanuddin di Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (24/4/2025).

Ketiga puluh tujuh orang tersebut dipulangkan pada Sabtu (26/4/2025) karena belum memenuhi syarat penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tiga orang lainnya tetap ditahan untuk menjalani proses penyelidikan lebih intensif.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Denintel Kodam XIV/Hasanuddin. Keempat puluh orang tersebut diduga terlibat dalam berbagai kasus penipuan online yang merugikan banyak korban. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Polda Sulsel memutuskan untuk memulangkan 37 orang karena kurangnya bukti yang cukup untuk menahan mereka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, hadir dalam konferensi pers yang digelar Polda Sulsel terkait kasus ini. Dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan bahwa penahanan terhadap tiga terduga pelaku didasarkan pada keterangan dari tiga korban dan hasil digital forensik yang mengarah pada keterlibatan mereka.

Pengamat hukum, DR Muhammad Nur SH MH, memberikan apresiasi positif terhadap langkah Polda Sulsel. Beliau menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dan perlunya dua alat bukti dalam kasus delik aduan. “Polisi tidak serta merta memproses lebih lanjut jika tidak ada yang melapor dan merasa dirugikan,” ujar DR Muhammad Nur. Beliau menambahkan bahwa langkah Polda Sulsel sangat profesional dan normatif, karena penetapan tersangka harus berdasarkan bukti yang kuat dan laporan resmi dari korban.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan online. Kasus ini menjadi contoh bagaimana penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berpedoman pada aturan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Proses penyelidikan terhadap tiga terduga pelaku yang ditahan akan terus berlanjut hingga tuntas.

Narasumber.Ismail

Pewarta.Basri