SATYA BHAYANGKARA-MAKASSAR
— Aktivis senior dan pemerhati hukum, Ardi Kulle, S.Sos, M.H.,saat wawancara di Warkop Mallangkeri makassar (10/5) menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam merespons polemik yang ramai di media sosial terkait desakan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang dituding melakukan pelanggaran hukum.
Menanggapi isu viral mengenai dugaan keterlibatan anggota ormas dalam praktik melanggar hukum, Ardi menilai tudingan sepihak terhadap organisasi sebagai tindakan yang tendensius dan tidak berdasar secara hukum.
“Jangan karena satu atau dua anggotanya terlibat pelanggaran, lalu seluruh organisasi dicap negatif. Ini tidak adil dan bisa menjadi bentuk pembunuhan karakter kelembagaan. Jika ada pelanggaran hukum, yang harus diproses adalah individunya, bukan organisasinya. Negara tak boleh lepas tangan dalam membina ormas sah dan berbadan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, ormas yang berbadan hukum memiliki legitimasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 82/PUU-XI/2013. Putusan itu menyatakan bahwa pembubaran ormas harus melalui proses hukum yang adil dan tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang.
“Stop! Jangan kriminalisasi Ormas jelas Pasal 5 UU Ormas menegaskan, negara wajib membina dan mengawasi ormas. Bukan malah mengkriminalisasi lembaga karena ulah oknumnya ,jangan hancurkanInstitusinya,” tegas Ardi.
Ia juga mendesak Kapolri agar bertindak tegas terhadap individu anggota ormas yang melanggar hukum, namun tidak serta-merta menyalahkan institusi organisasi.
“Kapolri harus tegak lurus pada hukum. Tangkap dan proses pidana anggota ormas yang terbukti bersalah. Tapi jangan pukul rata menyalahkan lembaga yang secara struktural belum tentu terlibat,” ujarnya.
Ardi pun mengingatkan publik untuk lebih bijak menyikapi isu-isu yang viral dan mendorong pemerintah agar bertindak berdasarkan prinsip keadilan, bukan opini liar.
“Ormas sah adalah mitra strategis dalam demokrasi. Negara wajib hadir membina, bukan menyingkirkan,” pungkasnya.
Pewarta : / Tim Med