Polres Takalar Tangani Cepat Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Kalelantang

News18 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-TAKALAR
-12 Mei 2025- Kepolisian Resor Takalar bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur, Abdul Salam, warga Dusun Bontomanai, Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

Laporan polisi terkait kejadian ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Takalar pada hari Jumat, 9 Mei 2025, pukul 20.42 WITA, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/120/V/2025/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN, dimana peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Desa Lantang, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar.

Berdasarkan laporan dan informasi awal yang dihimpun, korban diduga mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan dan telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pajonga Dg Ngalle. Saat ini, kondisi korban dilaporkan stabil dan sedang menjalani pemulihan di kediamannya.

Menyikapi beredarnya rekaman video terkait dugaan pengeroyokan tersebut, Polres Takalar telah mengamankan satu orang terduga pelaku dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Tim penyidik juga sedang mendalami secara menyeluruh video tersebut sebagai salah satu alat bukti penting dalam mengungkap keterlibatan pihak lain.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Hatta, SH menyatakan, “Kami telah mengambil langkah cepat setelah menerima laporan ini. Satu orang yang diduga terlibat telah diamankan dan sedang diperiksa”, ujarnya.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Takalar”, tegas AKP Hatta.

Polres Takalar akan terus memberikan perkembangan informasi terkait penanganan kasus ini kepada masyarakat secara berkala.

Pewarta.Sahril