SATYA BHAYANGKARA-TAKALAR
-Kita memahami secara umum bahwa UMKM berperan penting dalam perekonomian Indonesia, memberikan kontribusi besar terhadap PDB, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pemerataan ekonomi. UMKM juga memiliki keunggulan dalam hal inovasi, fleksibilitas, dan adaptasi terhadap perubahan pasar.
Dikampung-kampung usaha mikro,kecil dan menengah adalah aspek penting yang menunjang sirkulasi ekonomi masyarakat bawah dan menjadi tumpuan sekelompok masyarakat dibidang usaha. UMKM ini seakan telah menjadi ciri autentik pedesaan dan sangat epektif dalam menunjang aktivitas keseharian masyarakat. Lalu bagaimana dengan laju minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang sudah mulai merambah ke desa-desa dikabupaten Takalar?
Menurut Dirman sapaan Akrab Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah(PPD) HMI Cab.Takalar “Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab hal ini hanya akan menenggelamkan dan mematikan usaha kelontong masyarakat di desa. Bukan berarti kita menolak modernitas yang ibarat sedang berjalan siksak menerjang siapa saja yang menghalaunya, namun ada pembanguna gerai ritel minimarket didesa hanya akan menyebabkan keretakan sosial”.
“Keretakan sosial yang saya maksud adalah banyaknya masyarakat yang harus menutup tokonya lebih dini karena persaingan pasar, keterbatasan ruang pemasaran produk lokal dan kemandirian desa yang mungkin hari ini tengah digaungkan oleh Bapak Presiden Prabowo, namun ditakalar sudah ada beberapa desa yang sudah memiliki gerai minimarket diantaranya Desa Massamaturu dan mungkin didesa-desa yang lain sedang dalam perencanaan”.
“Banyak kita jumpai usaha-usaha kecil didesa yang telah menjual produk-produk yang telah usang dan bahkan harusdibuang karena kadaluarsa, hal ini adalah akibat dari ketidak mampuan UMKM membemdung persaingan pasar dengan minimarket baik dikota maupun didesa. Dari beberapa pertimbangan ini pemerintah harus memiliki kebijakan strategis untuk membatasi minimarket seperti Alfamart dan indomaret di daerah kecil atau pedesaan agar usaha mikro masyarakat tetap tumbuh dan berinovasi.
” Kami mengapresiasi DPRD Takalar yang telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang pembinaan, pengembangan dan perlindungan UMKM dikabupaten Takalar. Hal ini harus diteruskan dan dikawal sampai menjadi perda, sebagai upaya penyelamatan UMKM didesa-desa. Sebab telah menjadi rahsia umum bahwa kehadiran ritel besar minimarket ini telah banyak membunuh usaha-usaha kecil serta kami menekankan agar pemerintah daerah tegas terhadap beberapa minimarket yang tidak mempertimbangka jarak antara alfamart ataupun indomaret dari pasar rakyat dan pedagang eceran tradisional yang terlihat ditakalar kadangkala aturan ini dihiraukan begitu saja” Tegas Dirman
Pewarta.Sahril