Ketua Terpilih PMII Bulukumba Apresiasi Gerak Cepat Polres Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Polisi Gadungan

News2 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Ketua Cabang terpilih Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, Renaldi Amir, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Bulukumba atas langkah cepat dan profesional dalam menangani kasus penipuan terhadap tiga pelajar di Desa Bonto Minasa, Kecamatan Bulukumpa.

Kasus ini sempat mengejutkan publik karena pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korban dan menyita ponsel mereka.

Renaldi apresiasi kecepatan luar biasa dari Tim Resmob Polres Bulukumba yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima oleh Polsek Bulukumpa untuk menangkap pelaku di wilayah BTN Rindra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

“Tindakan cepat ini tidak hanya patut diapresiasi, tapi juga menunjukkan komitmen kuat dari jajaran kepolisian untuk hadir secara nyata dalam menjaga keamanan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang presisi dan profesional,” kata Renaldi, Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, kecepatan penanganan kasus tersebut membuktikan bahwa Polres Bulukumba memiliki kesigapan dan kesiapan personel dalam merespons aduan masyarakat. Ini juga menandakan bahwa institusi Polri bekerja secara serius untuk menindak kejahatan yang mengancam rasa aman warga, apalagi korbannya adalah anak-anak.

“Kami dari PMII Bulukumba mendukung penuh upaya kolektif kepolisian dalam menjaga keamanan dan mendorong terciptanya masyarakat yang tertib dan kondusif. Kasus ini bisa menjadi pelajaran sekaligus sinyal kuat kepada para pelaku kriminal bahwa tidak ada ruang untuk kejahatan di Bulukumba,” tegasnya.

Ketua cabang PMII Bulukumba itu juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum tak dikenal yang mengatasnamakan institusi resmi seperti kepolisian. Ia berharap kejadian ini menjadi pemantik sinergi antara masyarakat dan penegak hukum untuk menjaga keamanan bersama.

Diberitakan sebelumnya Pelaku berinisial AR (19), warga BTN Balinda, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, ditangkap pada Minggu (18/5/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WITA di kawasan BTN Rindra, Kabupaten Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian mana pun.

“Pelaku bukan anggota polisi. Modusnya adalah berpura-pura menjadi polisi untuk menakut-nakuti dan mengincar anak-anak sebagai target kejahatannya,” jelas AKP Marala kepada awak media.

 

Pewarta.Basri