30 Pelaku Diamankan, Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curnak hingga Polisi Gadungan dalam Operasi Pekat 2025

News6 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Polres Bulukumba berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025. Dalam operasi yang digelar selama beberapa waktu terakhir ini, sebanyak 30 pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diproses hukum, sementara 21 lainnya diberikan pembinaan, termasuk melalui mekanisme restorative justice.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/2025), menjelaskan bahwa pembinaan diberikan kepada pelaku pelanggaran ringan seperti parkir liar dan penjualan minuman keras.

“Untuk hasil Operasi Pekat yang diproses hukum lanjut, baik yang termasuk target operasi (TO) maupun non-TO, sebanyak 9 orang. Sementara 21 orang lainnya dibina langsung oleh Polres Bulukumba setelah melalui pertimbangan penyidik,” ungkapnya.

Ungkap Kasus Curnak: Tiga Kuda Dijual ke Luar Daerah.

Salah satu kasus menonjol adalah pencurian ternak (curnak) berupa tiga ekor kuda. Polisi menetapkan empat tersangka berinisial SM, AR, SL, dan SN. Keempatnya mencuri kuda di wilayah Bulukumba dan menjualnya ke luar daerah.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menyebut bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kuda curian adalah mobil bak terbuka (open cap). Namun, pemilik kendaraan berhasil melarikan diri.

“Kami sudah mengantongi identitasnya dan berharap bisa segera mengamankannya. Saat ini kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku di dua kecamatan lain,” jelas Iptu Ali.

Aksi pencurian tersebut tercatat terjadi di wilayah Gantarang, Kindang, dan Rilau Ale.

“Polisi Gadungan dan Penipuan”

Dalam operasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AN (19), warga asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang berdomisili di Bulukumba. Ia mengaku sebagai anggota intelijen polisi dan menipu sejumlah korban.

“Modusnya menakut-nakuti anak di bawah umur dengan mengaku sebagai polisi lalu lintas, lalu mengambil barang berharga korban seperti telepon genggam,” beber Kapolres.

Kasus serupa terjadi pada IM (34), warga asal Gowa. Ia menyamar sebagai intel dan wartawan menggunakan kartu identitas media palsu untuk masuk ke kos-kosan dan wisma perempuan. Saat ditangkap, pelaku membawa senjata tajam jenis badik.

Polres Bulukumba juga menangani kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah kota. Pelaku berinisial IR, warga Ujung Bulu, telah diamankan. Selain itu, dua pelaku lain berinisial MG (20) dan AD (22) juga diamankan atas kasus pengeroyokan di wilayah yang sama.

Kapolres Bulukumba mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

“Masyarakat bisa meminta identitas resmi. Setiap anggota polisi memiliki kartu tanda anggota dan surat perintah tugas,” tegasnya.

 

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi-operasi serupa serta kerja sama dengan masyarakat.

Pewarta.Basri