SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Minggu,08 Jun 2025. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyambut baik rencana kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi melalui program unggulan bertajuk “Transmigrasi Patriot”. Program unggulan ini dirancang untuk membawa akses pendidikan tinggi dan semangat pengabdian ke kawasan-kawasan transmigrasi melalui dua subprogram: Beasiswa Patriot dan Ekspedisi Patriot.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenimipas, Asep Kurnia, menyampaikan dukungan terhadap program tersebut.
Menurutnya, Kemenimipas terbuka terhadap bentuk kerja sama yang baik melalui program ini. Hal ini disampaikan Asep Kurnia saat menerima audiensi Kementerian Transmigrasi pada Kamis (5/6).
Lebih lanjut, Sekjen Kementerian Transmigrasi, Danton Ginting Munthe, menerangkan bahwa program Beasiswa Patriot memberikan dukungan pembiayaan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3 dengan menggunakan metode Learning Blended pada kawasan-kawasan transmigrasi.
Program tersebut rencananya akan diimplementasikan pada tahun 2026. Adapun untuk tahun 2025, Kementerian Transmigrasi berfokus pada subprogram yang kedua yaitu Ekspedisi Patriot.
“Program tersebut menghadirkan kurang lebih 2.000 personil mahasiswa yang berasal dari 7 Universitas di Indonesia yang telah bekerja sama dengan Kementerian Transmigrasi untuk mengabdi pada kawasan-kawasan transmigrasi,” ujarnya.
Ke depannya, Program Transmigrasi Patriot membuka peluang bagi mahasiswa asing dengan kuota lebih dari 100 warga negara asing (WNA) untuk terlibat dalam subprogram Beasiswa Patriot maupun Ekspedisi Patriot.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Transmigrasi memerlukan adanya dukungan keimigrasian sehingga dalam pelaksanaan program tidak menimbulkan permasalahan terutama terkait dengan keimigrasian WNA.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Kemenimipas menuturkan perlu adanya profiling WNA yang nantinya tergabung ke dalam tim Transmigrasi Patriot.
Pihaknya menekankan pentingnya koordinasi antara kedua pihak untuk menentukan status WNA yang akan terlibat.
“Ada baiknya melakukan koordinasi dengan kami. Apakah WNA tersebut merupakan warga negara pada negara dengan kategori rawan atau tidak, karena akan ada suatu proses yang khusus ketika WNA tersebut berasal dari negara yang rawan maupun negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan kita,” tegas Asep Kurnia.
Melalui sinergi yang terjalin antara Kemenimipas dan Kementerian Transmigrasi, program Transmigrasi Patriot diharapkan tidak hanya menjadi jembatan pengabdian dan pendidikan, tetapi juga wadah kolaborasi antarinstansi yang mendukung pembangunan nasional secara menyeluruh. Kemenimipas berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam aspek keimigrasian, terutama dalam memastikan keterlibatan WNA berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dukungan ini menjadi bentuk kontribusi nyata Kemenimipas dalam menyukseskan program yang tidak hanya berdampak pada kawasan transmigrasi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional melalui pengelolaan keimigrasian yang profesional dan terintegrasi.
Pewarta : Arif prihatin