Bupati Jeneponto Serahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025

News12 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO
– Suasana penuh optimisme menyelimuti Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto pagi ini, Selasa 10 Juni 2025, saat Bupati Paris Yasir, secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2025 kepada para Camat se-Kabupaten Jeneponto. Momen ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan penanda dimulainya upaya kolektif untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan pembangunan.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan pentingnya peran PBB-P2 sebagai salah satu tulang punggung penerimaan daerah. “Pajak yang Bapak/Ibu sekalian bayarkan adalah wujud nyata kontribusi kita bersama dalam membangun Jeneponto. Dari pajak inilah, kita membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memajukan sektor-sektor strategis lainnya,” ujar Bupati.

Dokumen SPPT ini akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan. Bupati Paris Yasir pun menghimbau agar para Camat dan Lurah/Kepala Desa dapat segera mendistribusikan SPPT ini kepada seluruh wajib pajak di wilayah masing-masing, serta memberikan edukasi mengenai tata cara dan kemudahan pembayaran pajak.
“Saya berharap, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dapat menjadi garda terdepan dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak di tengah masyarakat. Sosialisasikan informasi ini secara masif, fasilitasi proses pembayaran, dan pastikan setiap wajib pajak memahami pentingnya kewajiban ini bagi kemajuan daerah kita,” tegas Bupati.

Beliau juga mengingatkan bahwa target penerimaan PBB-P2 bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai kemandirian finansial. Dengan tercapainya target ini, Jeneponto akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mewujudkan berbagai program pro-rakyat.

“Lakukan kemudahan Akses dan Inovasi pembayaran dalam upaya mempermudah wajib pajak menunaikan kewajibannya,” tambahnya.

$Selain melalui Bank Pemerintah yang ditunjuk, pembayaran PBB-P2 agar terus diupayakan dapat dilakukan melalui berbagai platform digital dan gerai-gerai modern, memungkinkan masyarakat membayar pajak kapan saja dan di mana saja”.

Bupati juga berharap agar dilakukan kajian dan upaya optimalisasi dengan sumber sumber pendapatan lainnya, seperti pajak hotel, restoran atau rumah makan.
“Terapkan sistem digital di setiap rumah makan ini,” ujarnya.

“Termasuk opsen pajak kendaraan bermotor, agar warga Jeneponto yang punya kendaraan untuk dialihkan alamat obyek kendaraannya ke Jeneponto agar opsen pajaknya masuk ke daerah ini,”.

Paris Yasir juga perintahkan agar pelaksanaan pelatihan dan bimtek digelar di Jeneponto, sehingga pajak kegiatannya masuk di daerah ini.

Kepala Bapenda, Saripuddin Lagu dalam laporannya menyampaikan bahwa target penetapan DHKP PBB Tahun 2025 ini sebesar 12 Milyar lebih. Dan tahun 2024 lalu terdapat 2 Kecamatan yang mencapai target 100% yakni Kec. Arungkeke dan Kec. Tarowang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Imam Taufik Bohari, Forkopimda, Sekda, Kepala Pajak Pratama, Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat, Lurah, Kepala Desa.

Narasumber.Irsan Hb

Pewarta.Basri