Peran Peradilan Agama dalam Pengembangan Access to Justice di Indonesia

News21 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Selasa,17 Juni 2025. Buku ini wajib dibaca bagi siapa pun yang ingin memahami lebih dalam komitmen peradilan agama dalam melayani masyarakat rentan.

Penulis: Drs. H. Wahyu Widiana, MA dkk
Judul Buku: Peran Peradilan Agama Dalam Pengembangan Access to Justice di Indonesia
Penerbit: Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tahun Terbit: 2012

Sebuah buku setebal 250 halaman, dengan 138 halaman lampiran data yang komprehensif, hadir membawa narasi penting tentang peran vital Pengadilan Agama (PA) dalam mewujudkan keadilan. Karya ini dengan cermat mengulas bagaimana PA berjuang memberikan “access to justice” bagi mereka yang paling membutuhkan, di tengah berbagai keterbatasan yang ada.

Buku ini menegaskan bahwa ‘access to justice’ seharusnya menjadi representasi idealisme lembaga peradilan, melampaui motif ekonomi yang kerap menempatkan imbal jasa sebagai tujuan utama. Di lingkungan peradilan agama, idealisme ini telah membudaya, terbukti dari mayoritas masyarakat yang datang adalah mereka dengan kendala biaya, namun sangat mendambakan pengayoman keadilan.

Buku ini secara lugas menunjukkan bahwa PA, dengan segala kapasitasnya, tak pernah berhenti melayani dan mengayomi, tanpa memandang status ekonomi atau latar belakang para pencari keadilan.

Penulis buku, Wahyu Widiana, memaparkan tiga pilar utama dalam implementasi ‘access to justice’: hak untuk memperoleh manfaat dan menggunakan institusi peradilan, jaminan ketersediaan sarana bagi masyarakat miskin, serta metode dan prosedur yang efektif untuk memperluas akses.

Dalam konteks Indonesia, peradilan agama telah lama mengimplementasikan dua fasilitas kunci: perkara prodeo (gratis) dan pelaksanaan sidang keliling untuk menjangkau masyarakat di pelosok. Sejak 2011, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) semakin melengkapi upaya ini, memberikan advokasi esensial bagi mereka yang tidak memahami seluk-beluk hukum.

Penulis resensi sangat setuju dengan argumen yang disajikan dalam buku ini. Realitas sosial di Indonesia memang tak bisa dipungkiri: tidak semua warga negara memiliki akses setara terhadap keadilan. Bayangkan, di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, masyarakat kelas bawah kerap dihadapkan pada tembok tinggi biaya berperkara di pengadilan.

Ini bukan sekadar persoalan finansial, melainkan juga penghalang fundamental bagi mereka untuk mendapatkan hak-hak hukumnya. Di sinilah perkara prodeo (gratis) tampil sebagai solusi krusial, sebuah oase di tengah gurun kebingungan hukum.

Buku ini dengan apik menyoroti bagaimana Pos Bantuan Hukum (Posbakum) menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Tak semua orang memiliki latar belakang atau pemahaman hukum yang memadai untuk menghadapi kompleksitas persidangan.

Posbakum, dengan pendampingan dan edukasi yang diberikan, menjadi jembatan vital yang memastikan setiap individu, terlepas dari latar belakang pendidikannya, dapat memahami proses hukum dan berani memperjuangkan haknya di hadapan majelis hakim. Kehadiran Posbakum bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata keadilan yang lebih inklusif.

Yang tak kalah menarik adalah gagasan sidang keliling. Dengan geografi Indonesia yang luas dan tersebar di ribuan pulau, aksesibilitas menjadi tantangan besar. Sidang keliling hadir sebagai bentuk nyata kehadiran negara yang “menjemput bola”, memastikan keadilan dapat dijangkau bahkan oleh mereka yang terisolir secara geografis.

Semua implementasi ‘access to justice’ yang diulas dalam buku ini berlandaskan pada amanat UU No. 16 Tahun 2011, Pasal 60B ayat (2) UU No. 50/2009, serta SEMA Nomor 10 Tahun 2010.

Buku ini menjadi gambaran riil pembenahan di lingkungan peradilan agama, menegaskan posisinya sebagai “rumah keadilan” yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Buku ini wajib dibaca bagi siapa pun yang ingin memahami lebih dalam komitmen peradilan agama dalam melayani masyarakat rentan.

Penulis: M. Yanis Saputra

Sumber : Humas MA

Pewarta : Arif prihatin