Resmi! Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh

News10 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-JAKARTA
— Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau yang sempat menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari wilayah Aceh. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

“Pemerintah dibimbing langsung oleh Bapak Presiden. Tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat pulau di Sumatera Utara dan Aceh,” kata Prasetyo Hadi kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian mendalam dengan mengacu pada dokumen-dokumen resmi dan data pendukung milik pemerintah.

“Berdasarkan laporan, dokumen-dokumen, dan data-data pendukung, Bapak Presiden telah mengambil keputusan bahwa empat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” tegasnya.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi konflik antardaerah.

Lebih lanjut, Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan keputusan ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama di wilayah terkait, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Keempat pulau tersebut sebelumnya menjadi perdebatan antara Aceh dan Sumut terkait batas administratif. Persoalan ini bahkan sempat memicu perbedaan pendapat antara pemerintah daerah kedua provinsi, hingga akhirnya Presiden mengambil alih keputusan untuk mengakhiri polemik tersebut.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan menjadi solusi final atas sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas antarwilayah demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Pewarta Irsan hb