SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
— Tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Bulukumba bersama Personel Kamneg Satintelkam berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 Wita.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HA (24), warga Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan AS (22), warga Lingkungan Parangyelling, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Mereka ditangkap usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban RA (20), warga Jalan Baronang, Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 sekitar pukul 23.15 Wita di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Dalam aksinya, kedua terduga pelaku tidak hanya mengambil motor milik korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik dengan memukul dan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Setelah korban melarikan diri dan ketakutan akibat pengancaman, keduanya membawa kabur sepeda motor tersebut.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Di bawah pimpinan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan lokasi keberadaan para pelaku.
Kedua pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan di rumah HA di Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, pada Selasa sore. Setelah penangkapan, keduanya langsung digiring ke Posko Resmob untuk dilakukan interogasi.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, mengatakan bahwa dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya.
“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi curas tersebut,” ungkap Iptu Muhammad Ali.
Ia menjelaskan, kronologi bermula saat kedua pelaku berpura-pura meminta bantuan kepada korban yang hendak pulang ke rumah. Mereka mengaku kehabisan bensin dan meminta korban mendorong motor mereka yang mogok di sekitar Jalan Kusuma Bangsa. Setelah itu, korban diarahkan ke lokasi sepi di Lorong Jl. Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile.
Setelah menyimpan motor mereka, kedua pelaku meminta korban mengantar mereka ke rumah salah satu teman dengan mengendarai motor milik korban secara berboncengan tiga. Namun di tengah jalan, pelaku menyerang korban dengan memukul dan mencekik, serta mengancam dengan senjata tajam. Merasa terancam, korban melompat dari sepeda motor dan melarikan diri, sementara pelaku membawa kabur motor tersebut.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, yang sempat dirusak oleh pelaku menggunakan batu.
“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Muhammad Ali.
Pewarta.Basri