Apresiasi Prabowo Soal Polemik Empat Pulau, LaNyalla Minta Para Pembantu Presiden Ambil Pelajaran

News31 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, -Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang belakangan menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara tetap berada di dalam wilayah Provinsi Aceh mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla juga meminta para pembantu presiden untuk mengambil pelajaran sebelum meluncurkan kebijakan publik, agar Indonesia tidak gaduh. Mengingat beban yang ditanggung Presiden Prabowo sangat besar dalam menghadapi situasi yang tidak menentu dalam perspektif geopolitik regional maupun internasional saat ini.

“Saya sebagai wakil daerah berharap para pembantu presiden mengambil hikmah dan mempelajari posisi dan cara berfikir presiden yang komprehensif terhadap persoalan yang terjadi di daerah, dengan melihat latar sejarah dan mengedepankan pentingnya persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukas LaNyalla, Rabu (18/6/2025) di Jakarta.

Dikatakan LaNyalla, di tengah situasi global yang tidak menentu, Indonesia punya pekerjaan besar yang membutuhkan persatuan dan kesatuan rakyat. Membutuhkan tekad bulat dan dukungan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali kepada pemerintah. Karena itu pemerintah harus bekerja total untuk merajut dan membuka ruang persatuan dan kesatuan rakyat.

“Hakikat dari kita menjalankan dan menerapkan Pancasila itu adalah kita menghayati sila demi sila yang ada di Pancasila. Sila ketiga itu Persatuan Indonesia, adalah wujud dari nasionalisme, sehingga semua kebijakan harus sejalan dengan nasionalisme. Sedangkan Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, adalah prinsip dari demokrasi, bahwa setiap orang tetap harus diikutsertakan dan didengar dalam setiap pembuatan kebijakan,” urai Ketua DPD RI ke-5 itu.

Seperti diketahui, polemik status empat pulau itu terjadi menyusul penjelasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan empat pulau di kawasan Aceh Singkil masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Kepmendagri tersebut sontak mendapat penolakan dari masyarakat Aceh. Bahkan Gubernur Aceh tegas menolak menyerahkan empat pulau tersebut ke Provinsi Sumatera Utara.

Atas polemik tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil alih penyelesaian untuk mengakhiri polemik dengan memimpin rapat melalui video conference pada Selasa (17/6/2025), yang diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam rapat tersebut, Prabowo memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada di wilayah teritorial Aceh. Keputusan itu didasarkan pada dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.

LaNyalla juga memberi apresiasi kepada koleganya, para anggota DPD RI dan DPR RI dari daerah pemilihan Aceh yang mendukung dan memperjuangkan suara masyarakat Aceh dalam persoalan ini. (*)

BIRO PERS DAN INFORMASI LANYALLA
www.lanyallacenter.id

Pewarta : Arif prihatin