Pembinaan Ketua PT Jateng kepada Seluruh Ketua PN se-Jateng

News31 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | SEMARANG, – Kamis, 19 Jun 2025. Bertempat di ruang aula lantai 2 Pengadilan Tinggi Jawa Tengah telah dilaksanakan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagai implementasi adanya Surat Edaran Direktur Jendral Badan Peradilan Umum No 4 Tahun 2025 tentang Pola Hidup Sederhana. ( 18/06/2025 )

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Para Hakim Tinggi dan ASN di lingkungan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah serta para Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan permasalahan Pengadilan yang salah satunya adalah “Judicial Corruption”. Berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber, korupsi yang terjadi di lingkungan Aparat Penegak Hukum, sebesar 44,9% berasal dari (unsur) Hakim, sedangkan sisanya adalah dari (unsur) polisi, jaksa dan pengacara.

Adanya fakta tersebut mendorong persepsi masyarakat yang cenderung negatif kepada lembaga peradilan khususnya untuk Mahkamah Agung.

Berbagai upaya harus dilakukan untuk dapat mengembalikan kepercayaan publik salah satunya dengan menerapkan pola hidup sederhana yang merupakan cerminan dari integritas, tanggungjawab dan keteladanan seorang abdi negara.

Terdapat 11 poin yang harus diperhatikan diantaranya adalah menghindari hedonisme, menghindari perilaku konsumtif dan pamer gaya hidup yang berlebihan, pelaksanaan acara kantor (purnabakti, perpisahan dan lain lain) secara sederhana, menyelenggarakan acara pribadi secara sederhana dan tidak menggunakan fasilitas kantor, fasilitas kedinasan hanya untuk menunjang tugas pokok dan fungsi, membatasi perjalanan ke luar negeri di luar tugas kedinasan, menolak pemberian hadiah, tidak memberikan pelayanan jamuan, cinderamata ataupun oleh-oleh, menghindari mengunjungi tempat tertentu yang berpotensi menimbulkan citra negatif, menyelaraskan perilaku berdasarkan norma, hukum, agama dan adatistiadat serta memberikan pengaruh positif pada masyarakat dalam menjaga marwah peradilan.

Untuk mewujudkan hal hal tersebut dibutuhkan keteladanan dari pimpinan satuan kerja, pengawasan internal oleh atasan langsung sesuai amanat Perma 8 Tahun 2016 serta evaluasi yang berkelanjutan.

Selain materi terkait pola hidup sederhana, Bapak M. Hatta juga menyampaikan materi perihal Restorative Justice dimana dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan Perma 1 Tahun 2024.

Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang baru saja dilantik, Bapak Aviantara, S.H., M.Hum kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Anonimisasi Putusan Perkara di Pengadilan sebagai salah satu implementasi dari SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Bapak Bintoro Widodo, S.H. Acara ditutup dengan foto bersama.

Pembinaan Ketua PT Jateng di PN Kudus

Kudus, 19 Mei 2025 bertempat di kantor Pengadilan Negeri Kudus, telah dilaksanakan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dengan didampingi Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Negeri Kudus, Bapak Bintoro Widodo, S.H. dan Ibu Endang Sri Widayanti, S.H., M.H. Kedatangan rombongan disambut dengan hangat oleh Keluarga besar Pengadilan Negeri Kudus.

Pada kesempatan kali ini, Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kita semua harus bertekad untuk bekerja sebaik-baiknya guna mengembalikan kepercayaan publik, bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Produk utama dari Badan Peradilan adalah putusan hakim sebagai pelaksana utama sehingga harus berkomitmen untuk melaksanakan integritas.

Dalam hal putusan Pengadilan tentunya tidak lepas dari dukungan Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang saling bersatu padu mendukung berjalannya keadilan untuk masyarakat pencari keadilan.

Bagi pejabat struktural dituntut untuk menjadi role model yang menjadi tauladan dan contoh bagi bawahan, karena pimpinan memberi pengaruh yang besar bagi bawahannya. Hal ini dilakukan untuk dapat mengembalikan kepercayaan publik.

Saya lihat disini sarana prasarana sudah memadai, ruang PTSP sudah sangat lebar sehingga tugas selanjutnya adalah meningkatkan kualitas SDM untuk memberikan pelayanan maksimal dengan sepenuh hati. Hakim dan pimpinan senantiasa melakukan monitoring berkala.

Dalam waktu dekat, Pengadilan Tinggi akan melakukan assesmen AMPUH, harap dipersiapkan semua dokumen yang menjadi eviden berdasarkan checklist. Satuan Kerja diharapkan dapat mempersiapkan dengan baik dan saling bersinergi.

Di akhir pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menghimbau kepada para Calon Hakim bahwa perjalanan kalian masih panjang, ke depannya akan menjadi hakim yang harus siap untuk ditempatkan ke seluruh pelosok NKRI, yang akan berpindah pindah. Tetaplah menjadi pribadi yang lurus, jangan goyah atau patah semangat.

Sumber : Tim Humas DANDAPALA

Pewarta : Arif prihatin