KETUA DPK LIPAN BULUKUMBA KUNJUNGI BALAI BPPW SULSEL, SOROTI DUGAAN PENYIMPANGAN PROGRAM ASPIRASI DPR RI

News24 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
-18 Juni 2025 — Dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas terhadap pelaksanaan program aspirasi nasional, Ketua DPK LIPAN Bulukumba, Adil Makmur, melakukan kunjungan langsung ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Selatan pada 4 Juni 2025 di Kota Makassar.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun serius tersebut, Ketua DPK LIPAN menyampaikan berbagai temuan lapangan yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam tiga program aspirasi dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, di Kabupaten Bulukumba. Adapun program-program tersebut antara lain:

1. Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) – TA 2024

Material kayu yang digunakan diduga tidak sesuai standar kualitas, bukan jenis mahoni kelas II, melainkan sengon merah kelas III/IV.

Dalam RAB tercantum nilai Rp3.700.000 per kubik, namun di lapangan ditemukan dugaan pemotongan dana hingga Rp1 juta per kubik.

2. Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat)

Lokasi utama: Desa Tamato, Kecamatan Ujung Loe

Air yang disalurkan berwarna kehijauan dan sebagian pipa tidak ditanam sesuai standar teknis.

Narasumber dari Pokmas menyebutkan adanya pemotongan dana sebesar 20% dari total anggaran Rp400 juta, yang semestinya tidak dibebankan kepada anggaran negara.

3. Program PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah)

Program yang seharusnya menghubungkan Desa Padang Loang dan Desa Salemba, justru dialihkan ke Desa Seppang tanpa klarifikasi publik atau dasar perencanaan yang jelas.

Penyuplai material menyatakan hanya menerima Rp2,7 juta per kubik dari RAB yang tertulis Rp3,7 juta. Selisih dana sebesar Rp1 juta diduga diberikan kepada oknum berinisial ID, yang dikaitkan dengan pendamping program.

Atas berbagai temuan ini, DPK LIPAN Bulukumba secara tegas mendesak:

Pihak teknis dari BP2P dan BPPW Sulsel untuk memberikan klarifikasi resmi;

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melakukan audit menyeluruh terhadap ketiga program tersebut;

Audit dilakukan secara independen dengan melibatkan APIP, lembaga pengawas, dan unsur masyarakat sipil.

> “Kami tidak anti aspirasi. Tapi kami ingin memastikan program benar-benar menyentuh rakyat kecil, bukan jadi ladang potongan. Negara wajib hadir melalui pengawasan yang jujur,” tegas Adil Makmur.

DPK LIPAN Bulukumba juga menyatakan terbuka untuk dialog, audit lapangan, dan penyampaian bukti resmi kepada pihak berwenang, demi mewujudkan pembangunan yang benar-benar berpihak pada masyarakat.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk komitmen DPK LIPAN Bulukumba dalam menjaga transparansi, integritas, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat kecil.

Narasumber.Adil Makmur

 

Pewarta.Basri