SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Suasana Warkop Ratulangi mendadak jadi “markas strategi” pemberantasan narkoba. Bukan tanpa alasan, di tempat sederhana itu, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Rizal duduk santai namun serius bersama KBO Satnarkoba IPDA Hendra dan sejumlah awak media dari berbagai platform: cetak, online, hingga TV, Sabtu pagi (21/06/2025.
Bersama secangkir kopi hangat, obrolan mengalir membahas isu serius: peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan di Bulukumba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa kami lakukan sendirian. Kami butuh bantuan masyarakat, butuh dukungan media untuk menjadi mata dan telinga kami di lapangan,” ungkap AKP Rizal, penuh semangat.
Dalam momen itu, ia juga menekankan pentingnya Operasi Antik, operasi kepolisian yang fokus menindak jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, operasi ini akan maksimal jika masyarakat tak diam.
Diskusi sempat memanas ketika salah satu wartawan menyinggung kasus penangkapan seorang terduga pelaku yang justru dibebaskan. Menjawab pertanyaan itu, KBO IPDA Hendra menjelaskan dengan gamblang.
“Kalau barang bukti di bawah satu gram, kita tidak bisa asal tahan. Sesuai ketentuan, itu masuk kategori pengguna. Kami serahkan ke BNN untuk diproses rehabilitasi. Apakah dititip di panti rehab atau rehab jalan, itu wewenang BNN,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, pendekatan hukum saat ini tak hanya soal menghukum, tapi juga menyelamatkan. “Kalau memang masih bisa direhab, kenapa tidak?”
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar media tetap menjadi mitra kritis dan aktif dalam menyuarakan edukasi bahaya narkoba, bukan hanya memberitakan kasus.
“Narkoba merusak masa depan, dan kita semua bertanggung jawab melawannya,” tegas Kasat Narkoba sebelum mengakhiri diskusi.
Pewarta.Basri