Polres Bulukumba Kembali Amankan Tiga Terduga Pelaku Narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025

News7 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mencatat keberhasilan dalam Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar sejak 10 hingga 29 Juni. Sebanyak tiga kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap, dengan tiga terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Tim Opsnal 1 Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial KU alias PA (35), warga Dusun Dapurua, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua sachet sabu dengan berat 0,3562 gram. KU mengakui bahwa barang tersebut dibelinya seharga Rp700 ribu dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WITA, tim kembali melakukan penangkapan terhadap MF alias RA (19), warga Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang. Ia diamankan di sebuah kompleks perumahan di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang. Dari MF, polisi menyita dua sachet sabu seberat 0,0233 gram dan satu set alat isap (bong). Kepada petugas, MF mengaku menggunakan sabu untuk kepentingan pribadi.

Kasus ketiga terungkap pada Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Tim Opsnal 2 mengamankan KA alias AN (46), warga Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, di Jalan Pisang, Kota Bulukumba. Dari tangan pelaku, diamankan satu sachet sabu seberat 0,1176 gram. KA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang identitasnya kini sedang didalami oleh penyidik.

Seluruh barang bukti dan sampel urine dari ketiga terduga pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, barang bukti positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamin, dan urine ketiga pelaku juga dinyatakan positif narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membenarkan adanya tiga kasus tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba.

“Kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Akhmad Risal, Kamis, 26 Juni 2025.

“Terkait terduga pelaku MF alias RA, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna Sabu. Oleh karena itu, Satresnarkoba telah melakukan proses asesmen guna menempuh jalur rehabilitasi.” Jelasnya.

Ketiga kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan, termasuk upaya untuk mengungkap jaringan atau pemasok yang berada di balik peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku.

Pewarta.Basri