SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Kamis, 03 Jul 2025. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyiarkan sidang tuntutan Hasto Kristiyanto di videotron lobi PN Jakpus/nobar. Hal itu untuk mengantisipasi membludaknya pengujung sidang yang ingin melihat jalannya sidang terhadap Sekjen PDI Perjuangan itu.
“Kapasitas ruang sidang kan terbatas. Jadi warga yang tidak bisa masuk bisa nonton jalannya sidang tuntutan di videotron lobi pengadilan,” kata Ketua Tim Jubir PN Jakpus, Purwanto Abdullah saat meninjau suasana sidang di lobi PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Kamis (3/7/2025).
Alhasil, puluhan pengunjung sidang yang ingin menonton jalannya sidang tetapi tidak bisa memasuki ruang sidang karena sudah penuh, memanfaatkan fasilitas tersebut. Dengan bantuan pengeras suara, suara persidangan juga terdengar jelas.
Di sisi lain, PN Jakpus juga sudah melakukan kordinasi dengan aparat kepolisian dalam mengamankan proses persidangan. Mereka terkonsentrasi mengamankan di luar area gedung hingga jalan sejak pukul 07.00 WIB. Adapun massa sudah berkumpul sejak 08.00 WIB.
Sebagaimana diketahui, agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU dari KPK. Dalam dakwannya, JPU mendakwa Hasto dengan pasal penyuapan dan perintangan penyidikan. Sidang diketuai hakim Rios Rahmanto dengan anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji.
Sumber : Tim DANDAPALA
Pewarta : Arif prihatin