Ketua PN Jakpus Tunjuk Tim Jubir, Diketuai Hakim Purwanto 3 Juli 2025

News48 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA,– Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Dr Husnul Khotimah menunjuk Tim Jubir dalam rangka merespon berbagai dinamika informasi yang berkembang sangat pesat di Jakpus. Diharapkan Tim Jubir ini akan bisa menjembatani berbagai masalah, baik dengan wartawan, masyarakat atau pun pihak terkait lainnya.

Tim Jubir tersebut diketuai oleh Bapak Purwanto S Abdullah,S.H.,M.H. Sedangkan jubir I adalah Bapak Andi Saputra, S.H.,M.H., untuk isu-isu korupsi/pidana khusus. Adapun Jubir II yaitu Bapak Sunoto, S.H.,M.H, untuk isu-isu tentang pidana umum/perdata/niaga. Dan Jubir III yaitu Ibu Lita Sari Seruni, S.E.,M.H untuk isu-isu tentang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Dr Husnul Khotimah menyatakan diperlukan 4 jubir tersebut karena perkara yang terjadi di PN Jakpus sangat bervariasi. Maka diperlukan orang yang bisa berkomunikasi ke publik secara baik dengan memiliki latar belakang khusus di bidangnya.

_Sekilas Tentang Para Jubir_

*Purwanto S Abdullah, S.H.,M.H*
Sebelum berdinas di PN Jakpus, Pak Pur (demikian biasa ia disapa), berdinas di PN Makassar. Di tempat tersebut, ia juga menjabat sebagai humas.

*Andi Saputra, S.H.,M.H.*
Sebelum berdinas sebagai hakim ad hoc tipikor pada PN Jakpus, Andi Saputra adalah wartawan hukum di media online nasional lebih dari 18 tahun. Andi Saputra mulai resmi menjadi hakim ad hoc tipikor sejak 29 April 2025.

*Sunoto, S.H.,M.H*
Sunoto mulai berdinas di PN Jakpus sejak Agustus 2024. Sebelumnya ia pernah menjadi Ketua PN Mojokerto dan Ketua PN Bantul. Sehari-hari ia disapa Otonus.

*Lita Sari Seruni, S.E.,M.H.*
Lita Sari Seruni adalah hakim ad hoc PHI dari unsur perusahaan yang memasuki periode kedua (satu periode selama 5 tahun). Lita akan mengakhiri masa kerjanya pada Maret 2026.

Pewarta : Arif prihatin