Warga Miskin Dicoret Jadi Penerima Bansos, Apa Upaya Dinsos Kabupaten Cirebon ?!

News54 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – program bansos adalah program yang sangat penting untuk membantu warga yang membutuhkan karena prinsip utama dari program bansos adalah untuk menyediakan dukungan bagi mereka yang membutuhkan.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini termuat pada pasal 8, 9, dan 10 UU No. 13/2011 yang pada intinya mengamanatkan, pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.

Meskipun penting juga untuk memastikan orang-orang yang menerima program ini benar-benar memenuhi syarat. Artinya orang-orang yang memenuhi syarat tidak terkena dampak daripencoretan tersebut. ‘’Ada warga tidak mampu yang dicoret ini yang disayangkan,’’

Penghapusan sejumlah penerima PKH ataupun BPNT kali ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga, terutama karena mereka merasa proses tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan atau pemeriksaan langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi mereka.

Menurut beberapa warga yang dihapus, mereka belum menerima informasi atau peringatan sebelumnya mengenai penghapusan tersebut. Bahkan, beberapa dari mereka mengaku merasa keberatan, karena status ekonomi mereka masih tergolong kurang mampu, sehingga masih sangat membutuhkan bantuan dari program tersebut.

Beberapa warga yang namanya terhapus dari daftar penerima PKH menyatakan ketidakpuasan mereka dengan proses yang terjadi. Misalnya, Asiyah salah satu warga desa Battembat, Kecamatan Tengah Tani. Kabupaten Cirebon yang diduga terkena penghapusan, mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa mereka dihapus, meskipun kondisi keluarganya masih membutuhkan bantuan.

“Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan atau penjelasan tentang penghapusan ini. Kondisi keluarga kami masih sangat membutuhkan bantuan ini, dan kami merasa diabaikan. Kami berharap bisa mendapatkan penjelasan yang lebih jelas dan proses verifikasi lapangan yang adil,” ujarnya, kamis (10/7/2025)

Terkait penghapusan data penerima bantuan, Hadi selaku ketua puskesos Battembat mengatakan bahwa” kami sendiri selaku puskesos tidak mengetahui terkait permasalahan ini karena hingga sekarang kami belum bisa login ke aplikasi SikNG. Jadi kita tidak bisa memberikan penjelasan” tuturnya

Dengan adanya permasalahan tersebut tim liputan media ini coba konfirmasi kepala dinas sosial kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM lewat WhatsAAp pribadinya

Disinggung tentang upaya apa yang sudah dilakukan dinas sosial Fitri menjawab, Masyarakat bisa mengusulkan melalui aplikasi di Play Store CEK BANSOS, Setiap ada yang masuk cek bansos selalu kita groundchek

Ketika tim liputan ini meminta penjelasan terkait masyarakat yang tidak memiliki atau tidak bisa mengoperasikan android,” Bisa tetangganya yang mengajukan atau Silahkan datang ke Dinsos”jawab Fitri dengan entengnya

Pewarta : Arif prihatin