Rapat Pengamanan Lapas Narkotika Cirebon Bahas Peningkatan Kompetensi dan Implementasi UU Pemasyarakatan

News13 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | CIREBON, – 12 Juli 2025.  Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon menggelar Rapat Dinas Pengamanan guna menindaklanjuti arahan Plt. Kepala Lapas terkait peningkatan kompetensi dan penegakan fungsi pengamanan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Atas Lapas tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural Bidang Keamanan, Regu Pengamanan, dan Staf KPLP.

Rapat dibuka pukul 09.00 WIB dengan dua sesi utama. Sesi pertama dipimpin oleh Ka KPLP Ade Rusman, yang memaparkan tugas dan fungsi pengamanan Lapas, termasuk strategi pengawasan dan penanganan darurat. Sesi kedua menghadirkan Plt. Kepala Lapas Narkotika Cirebon S Hendra Budiman sebagai pemateri, yang menjelaskan implementasi UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya aspek pengamanan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Plt. Kepala Sumarwoto Hendra Budiman menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi serta kolaborasi antarunit untuk menjaga keamanan. “Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap UU ini, kami berharap dapat memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan Warga Binaan,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta menyoroti kendala operasional dan solusi peningkatan kapasitas. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain pelatihan berkala untuk regu pengamanan dan sosialisasi UU ke seluruh jajaran Lapas.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menerapkan hasil rapat, termasuk penyusunan rencana aksi dan evaluasi SOP pengamanan. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan Lapas Narkotika Cirebon di tengah dinamika regulasi dan tantangan tugas yang kian kompleks.

Pewarta : Arif prihatin