Polres Sinjai Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2025

News10 Dilihat

 

SATYA BHAYANGKARA|SINJAI, -Kepolisian Resor Sinjai
melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh Pallawa-2025, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”, Bertempat dihalaman Mapolres Sinjai. Senin pagi (14/7/2025).

Bertindak selaku pemimpin apel, Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, selaku perwira apel Kasat Samapta Polres Sinjai AKP Herman, S.Sos.,MH komandan apel Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sinjai Ipda Ridwan.

Kegiatan yang dihadiri oleh Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, SH yang mewakili Kadis Perhubungan, yang mewakili Kadis Pol.PP dan Damkar Sinjai, pejabat Utama Polres Sinjai, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polres Sinjai serta undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing – masing perwakilan dari Polri, TNI Kodim 1424 Sinjai, Satpol.PP dan Dinas Perhubungan Sinjai tanda dimulainya operasi.

Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol.
Drs. Rusdi Hartono, M.Si yang dibacakan oleh Wakapolres Sinjai yang intinya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa- 2025 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 dan pencanangan hari Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecalakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi Mandiri Kewilayahan patuh Pallawa- 2025.

Operasi Patuh pallawa-2025 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 14 S/d 27 Juli 2025 secara serentak diseluruh indonesia dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung penegakan hukum lalu lintas dengan tilang maupun secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis.

Ada tujuh jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa-2025 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow), Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Dalam penanganan ke tujuh jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif serta didukung gakkum lantas dengan tilang maupun secara elektronik (statis mobile) serta teguran simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain tindakan secara elektronik dan teguran simpatik humanis, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalulintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalulintas sebagai cermin moralitas bangsa.

Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari satu regu TNI-AD Kodim 1424 Sinjai, satu regu personel staf gabungan Polres Sinjai, satu regu personel Sat Lantas Polres Sinjai, satu regu gabungan reskrim, intelkam, resnarkoba, satu regu Satpol.PP, satu regu dinas perhubungan Sinjai, dan satu regu dari dinas kesehatan.

Setelah Apel gelar pasukan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai sarana pendukung operasi.

(Pimred)