Masyarakat Desa Hulubanteng Kritisi Kinerja Kuwu dan Desak Bupati Cirebon Keluarkan Surat Pemberhentian Sementara

News44 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Masyarakat Desa Hulubanteng Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, mendatangi balai desa setempat, masyarakat Hulubanteng mendesak Bupati Cirebon untuk mengeluarkan surat pemberhentian sementara Kuwu desa setempat.

Masyarakat desa Hulubanteng kecamatan pabuaran, kabupaten Cirebon , Jawa Barat gelar aksi demo dengan tuntutan di berhentikannya kepala desa, rabu (16/7/2025)
Ratusan peserta aksi demo masyarakat di gelar di depan kantor desa Hulubanteng

Untuk pengamanan aksi demo menurunkan ratusan personil kepolisian dari Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dan puluhan TNI dari Koramil Pabuaran Kodim 0620 Sumber

Masyarakat menyuarakan kekecewaan selama di pimpin oleh kepala desa Hulubanteng Tirjo

Menurut koordinator lapangan (KORLAP) aksi demo Kartika Eka Andriyudha mengatakan,kami sebagai perwakilan masyaraka desa Hulubanteng menyampaikan aspirasi,tuntutan dan keinginan masyarakat

Ada 8 poin tuntutan kami dan salah satunya, kuwu mengundurkan diri. Karena, seolah tak bisa memimpin pemerintah desa,” katanya

Eka menjelaskan, tidak sedikit permasalahan yang ada desa dan hingga kini belum terselesaikan. Antara lain, dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya hanya memungut Rp150 ribu per sertifikat, namun di lapangan ditemukan warga harus membayar hingga Rp1 juta, jelas itu melanggar SKB 3 Menteri dalam pembiayaan PTSL untuk wilayah Jawa – bali, dan terkait laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun 2022 hingga kini .

“Padahal kami sebagai masyarakat berkeinginan desa Hulubanteng itu bisa lebih maju di segala bidang dan masyarakatnya sejahtera”tegasnya.

Demonstrasi berlangsung tertib, namun penuh tekanan moral kepada pemerintah agar bertindak cepat dan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Pewarta : Arif prihatin