Sat Lantas Polresta Balikpapan Tilang Pengendara yang Melanggar

News77 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA|BALIKPAPAN, – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan melakukan operasi penertiban berlalu lintas dalam “Operasi Patuh Mahakam 2025” pada Rabu (16/7/2025) di Kawasan Jl. Jend Sudirman MT. Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan

Dalam Operasi ini berhasil menjaring 5 pelanggar yang dikenakan tilang dan memberikan 12 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menjelaskan, pemberian teguran dimaksudkan sebagai upaya edukasi sekaligus sosialisasi pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas”, tegasnya.

“Tambah, Kasi Humas Ipda Sangidun, Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi sebagai upaya edukatif agar masyarakat lebih disiplin dan taat terhadap aturan, termasuk kewajiban membayar pajak kendaraan. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya kelengkapan surat-surat demi keselamatan dan keteraturan bersama.@Dg Mp