SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, — Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang jatuh pada 23 Juli, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, menyampaikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan pendidikan dan pembinaan bagi Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional. Jangan lupakan anak-anak yang saat ini berada dalam LPKA. Memang tugas kami, tetapi ini juga tanggung jawab kita semua. Mereka adalah bagian penting dari generasi masa depan bangsa,” ujar Menteri Agus, Senin (22/07/2025).
Menteri Agus menegaskan bahwa sistem pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di LPKA sangat berbeda dengan pendekatan terhadap warga binaan dewasa. Pemerintah, melalui Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), menitikberatkan pada aspek pendidikan dan pembentukan karakter.
“Anak-anak di LPKA tetap mendapatkan akses pendidikan formal dan informal. Mereka bersekolah seperti anak pada umumnya mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga mengikuti program Kejar Paket A, B, dan C,” jelasnya.
Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa banyak anak lulusan LPKA yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, bahkan ada yang sudah bekerja dan mandiri. Hal ini, menurutnya, adalah bukti bahwa dengan pendidikan dan pembinaan yang tepat serta kolaborasi dengan berbagai pihak, masa depan mereka bisa diselamatkan.
“Beberapa dari mereka sukses kuliah dan mendapatkan pekerjaan. Ini menunjukkan bahwa program pembinaan yang tepat, berkelanjutan, dan kolaboratif baik dengan instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah (NGO) mampu mengubah masa depan mereka.”
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa per Juni 2025, terdapat 2.096 Anak berhadapan dengan hukum di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.376 Anak menjalani pembinaan di LPKA, sedangkan sisanya berada di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.
“Selain pendidikan formal, anak-anak di LPKA juga dibekali dengan pengembangan minat, bakat, serta keterampilan seperti seni, olahraga, dan life skills. Semua ini bertujuan membentuk generasi muda yang berkualitas dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Mashudi.
Sementara itu, Kantor Wilayah Ditjenpas Papua melalui Plt. Kepala Kanwil, Herman Mulawarman, menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembinaan dan pendidikan anak di LPKA yang ada di wilayah Papua.
“Kami di wilayah terus berupaya memastikan seluruh anak binaan mendapatkan haknya, terutama pendidikan dan pembinaan karakter. Dalam momentum Hari Anak Nasional ini, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk setiap anak, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan. Mereka tetap memiliki harapan dan masa depan,” ujar Herman.
Sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak anak dan dalam semangat Hari Anak Nasional, Ditjenpas akan memberikan Remisi Anak bagi mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Tahun ini, sebanyak 1.272 anak di seluruh Indonesia telah diusulkan untuk menerima Remisi Anak.
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus belajar, menggali potensi, dan mengembangkan keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua a second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Ini bagian dari jalan panjang kita menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Menteri Agus.
Sumber : Humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Ditjen Pemasyarakatan
Pewarta : Arif prihatin