SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, –Kamis, 24 Jul 2025. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Dr Husnul Khotimah menyatakan pihaknya akan menyiarkan sidang putusan Hasto Kristiyanto secara live di YouTube chanel PN Jakpus. Selain itu, PN Jakpus juga memfasilitasi tv pool dan sinergi dengan media massa.
“Berdasarkan hasil evaluasi sidang-sidang sebelumnya, kami rasa perlu dilakukan media breafing untuk kita bisa saling bersinergi antara pengadilan dengan media dalam peliputan perkara yang menarik perhatian publik,” kata Dr Husnul Khotimah.
Hal itu disampaikan dalam media breafing yang digelar di lantai 7 Gedung PN Jakpus, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakpus, Rabu (23/7) kemarin. Hadir dalam acara itu 42 wartawan dari perwakilan berbagai media nasional, baik media online, televisi, cetak, radio serta pewarta foto.
“Karena ini evaluasi dari sidang sebelumnya bahwa terjadi yang cukup crowded. Dari pengadilan melakukan evaluasi, kemudian apa sih yang kurang. Dan yang penting, ini tidak hanya untuk hari Jumat besok, tetapi ke depan, karena akan ada persidangan-persidangan yang cukup menarik perhatian publik juga,” jelasnya Husnul Khotimah.
Berikut sebagian kesepakatan antara pihak PN Jakpus dengan media:
1. TV Pool akan dihandel tim KOMPAS TV.
2. Kapasitas ruang sidang 70 orang yang akan diisi:
a. 30 pengunjung
b. 40 media yang terdiri dari 15 orang pewarta foto, 20 wartawan dan 5 kru tv pool.
3. Bagi media yang tidak bisa masuk ke ruang sidang, bisa menunggu di lobi.
4. Sidang akan disiarkan di chanel YouTube PN Jakpus.
5. Disediakan space doorstop di lobi.
6. Diharapkan selama sidang pembacaan putusan, tidak ada yang keluar masuk ruangan.
“Jadi diharapkan nanti pada saat pembacaan, hanya 70 orang yang ada dalam persidangan. Apabila masih ada yang datang, itu masih bisa ada di lobi area pengadilan,” ucap jubir PN Jakpus, Andi Saputra di tempat yang sama.
“Dan selebihnya untuk para simpatisan yang akan melakukan aksi, nanti di jalan sambil melihat YouTube, menyaksikan langsung jalannya persidangan.
Sehingga saya harap, dengan banyaknya saluran atau channel melihat menonton jalannya persidangan, masyarakat bisa menyaksikan dengan tertib di tempat masing-masing,” sambung Andi.
Sumber : Tim Dandapala
Pewarta : Arif prihatin