Ratusan Nelayan Unjuk Rasa Di Gedung DPRD, Di Dampingi Oleh L-PATI,Desak Penerbitan Nelayan Luar Daerah.

News29 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
-Puluhan nelayan yang tergabung dalam Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) Bulukumba menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (23/7/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dari luar daerah yang diduga melanggar aturan dan mengancam mata pencaharian nelayan lokal.

Para pengunjuk rasa diterima langsung oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba di Ruang Rapat Aspirasi. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain H. Musa Lirpa, Andi Narni Nurintan, Juandy Tandean, dan Jusman.

Dalam sambutannya, H. Musa Lirpa menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para nelayan.

“Kami sebagai Anggota Komisi II yang bermitra dengan Dinas Perikanan akan segera berkomunikasi dan mendorong penyelesaian masalah ini melalui jalur yang tepat,” ujarnya.

Andi Narni Nurintan menambahkan bahwa dirinya telah lebih dulu menjalin komunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan sebelum menerima tuntutan dari massa aksi.

“Langkah ini sebagai bentuk antisipasi agar nelayan dari luar Bulukumba yang melakukan aktivitas penangkapan di wilayah ini segera ditertibkan dan dipulangkan ke daerah asal,” tegasnya.

Sementara itu, Juandy Tandean menyuarakan dukungan terhadap penegakan hukum atas aktivitas penangkapan ikan ilegal.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapapun yang melanggar aturan. Ini demi menjaga kelestarian sumber daya laut dan keadilan bagi nelayan lokal,” ucapnya.

Tiga Tuntutan Utama Nelayan PATI Bulukumba

Dalam aksinya, para nelayan dan perwakilan Lembaga PATI menyampaikan tiga poin tuntutan kepada DPRD Kabupaten Bulukumba, yaitu:

Mendesak DPRD Bulukumba untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur serta Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara di perairan Kabupaten Bulukumba.

Menuntut DPRD agar mendorong instansi terkait lintas kabupaten untuk bertindak tegas terhadap aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dari luar wilayah yang diduga tidak sesuai aturan.

Mendesak DPRD agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh instansi dan pihak yang memiliki tanggung jawab atas kegiatan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Bulukumba.

Aksi damai ini berlangsung tertib dan menjadi sorotan publik, khususnya komunitas nelayan dan pemerhati kelautan di Sulawesi Selatan. Para demonstran berharap agar pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat segera bertindak demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan hak-hak nelayan lokal.

Pewarta.Basri