Nasabah Kecewa, BRI Unit Balang Kecamatan Binamu Kab. Jeneponto di Duga Menghilangkan Berkas Jaminan Berupa Sertifikat Tanah

News14 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA|JENEPONTO, – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, diduga menghilangkan berkas jaminan berupa sertifikat tanah milik nasabah. Rabu (30/7/2025)

Awalnya, Haris Tompo suami Ibu Ayu warga Parappa Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto meminjam uang ke Bank BRI Unit Balang dengan jaminan sertifikat tanah milik sepupunya Ibu Sitti.

Pada tahun 2016 Haris Tompo bersama Istrinya Ibu Ayu bermohon untuk meminjam uang di Bank BRI Unit Balang dengan jaminan sertifikat tanah milik sepupunya Ibu Sitti dan Setelah beberapa tahun rutin dilakukan pembayaran ansurannya oleh Haris Tompo, namun saat dilunasi ansuran tersebut malah pihak Bank BRI tidak memberikan surat jaminan sertifikat tanah milik Ibu Sitti.

Pada saat tahun 2018 saya pelunasan tunggakan sebanyak 2x tunggakan dengan total sebanyak Rp 7.000.000 yang saya lunasi di Bank BRI dan uang pelunasan saya diterima oleh pak Iksan selaku pegawai Bank BRI Unit Balang setelah itu saya mau mengambil Sertifikat yang saya jaminkan, namun pihak Bank mengatakan kalau jaminan Bapak belum bisa di ambil nanti setelah 6 bulan kedepan baru jaminannya bisa diambil dengan alasan karna saya sudah pernah menunggak, akan tetapi sampai sekarang sudah tahun 2025 tidak dikembalikan dan tidak ada tindak lanjut, ungkap Ibu Ayu istri Haris Tompo

Atas kecerobohan dalam menjaga berkas nasabah tersebut, Haris Tompo kecewa kepada pihak Bank BRI Unit Balang yang diduga sudah menghilangkan surat sertifikat tanah milik Ibu Sitti yang telah dijaminkan oleh Haris Tompo ke Bank BRI Unit Balang

Saya heran ke Bank BRI yang di bawah naungan BUMN itu bisa lalai dan diduga menghilangkan sertifikat jaminan milik nasabah.

Saya tetap meminta pertanggung jawaban kepada pihak bank BRI Unit Balang yang diduga telah menghilang barang jaminan berupa sertifikat tanah. Tambahnya

Haris Tompo menyebut pelayanan Bank BRI Unit Balang seharusnya maksimal dan memuaskan bagi nasabah, tetapi adanya kejadian seperti ini maka kepercayaan masyarakat tentunya akan semakin berkurang.

Sementara itu, pihak Bank BRI Unit Balang saat di datangi ke kantornya dia hanya berjanji-janji terus sama kami seolah-olah pihak Bank Unit Balang menghiraukan soal dugaan hilangnya jaminan sertifikat tanah milik nasabah.

Pewarta: Natsir Gassing, SE