Klarifikasi AZ Terkait Adanya Pemberitaan Luka Lama Dibuka Kembali Lembaga Suara Indonesia Dan (LAKI) Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Yang Beredar di Media Sosial

News25 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-SUL-SEL
— Klarifikasi AZ Terkait Adanya Pemberitaan Luka Lama Dibuka Kembali, Kisah Perselingkuhan Suami Anggota TNI Viral di Media Sosial

Ketua LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA (LAKI) SAFRI,S.Pd,.M.Pd,.MH Daeng Ngerho angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di media sosial. Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan oleh pemberitaan berjudul “Cerita Pilu Seorang Ibu: Luka Lama Dibuka Kembali, Kisah Perselingkuhan Suami Anggota TNI Viral di Media Sosial”. Serta terbit Adanya dugaan di Media Gempa Indonesia, Media ,Bom dan beberapa media yang ikut terlibat dalam Pemberitaan tersebut.

Setelah klarifikasi kepada pihak yang di beritakan,SAFRI Daeng Ngerho mengatakan bahwa
Pemberitaan tersebut kembali mengangkat kisah masa lalu yang telah diselesaikan secara hukum dan kekeluargaan oleh pihak yang bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, AZ yang disebut dalam pemberitaan sebagai anggota TNI—memberikan klarifikasi resmi kepada kami dan beberapa lembaga serta media,Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kejadian lama yang telah melalui proses hukum secara tuntas. Dirinya juga telah menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku di institusi TNI serta melakukan kesepakatan barsama untuk tidak lagi mengungkit persoalan masa lalu antara AZ dan ST.

“Saya sudah menjalani proses hukum internal sesuai ketentuan militer, dan juga sudah membuat kesepakatan bersama untuk tidak lagi mengungkit persoalan masa lalu. Semua itu dilakukan demi menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan menjunjung tinggi rasa tanggung jawab,” ujar AZ.

Ia menyayangkan bahwa kasus lama ini kembali diviralkan dan mengundang reaksi publik tanpa melihat konteks penyelesaiannya.

“Kami menghargai semua masukan dan kritik, namun alangkah baiknya jika masyarakat juga melihat bahwa permasalahan ini sudah selesai dan tidak perlu terus digoreng di media sosial,” lanjutnya.

Pihak keluarga juga berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarluaskan kembali peristiwa tersebut demi menjaga privasi dan martabat semua yang terlibat, terlebih demi masa depan anak-anak dan keluarga yang menjadi korban perasaan dalam konflik rumah tangga ini.

Dengan ini, AZ juga menegaskan bahwa ia berkomitmen memperbaiki kesalahan masa lalu dan berharap agar masyarakat dapat menghormati penyelesaian yang telah terjadi secara hukum dan kekeluargaan.

Selaku Ketua DPC LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA (LAKI) meminta Dengan hormat, kepada seluruh saudara dan teman media untuk tidak memberikan berita yang dapat memperkeruh suasana dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat terkait dengan kasus yang telah diselesaikan secara hukum maupun secara kekeluargaan. Kami berharap agar semua pihak dapat menghormati proses penyelesaian yang telah dilakukan dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk melanjutkan kehidupan yang harmonis dan damai.”ungkap SAFRI,S.Pd,.M.Pd,.MH Daeng Ngerho

Pewarta.Basri