SATYA BHAYANGKARA|BALIKPAPAN, – Pada Senin 11 Agustus 2025. Dalam rangka Press Release OPS Antik Mahakam 2025 telah resmi dibuka oleh Kapolresta Balikpapan. Dalam sambutan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Yosimata, S.J. Manggala, STR., S.I.K., menyampaikan, dalam hasil operasi Antik yang digelar selama 14 hari. Satreskoba Balikpapan bersahisil mengamankan 114 diduga pelaku menyalahkan narkoba diantaranya 44 orang dinyatakan positif,” kata Kapolresta
Dalam rangka kegiatan press release tersebut telah dihadiri pejabat daerah, yaitu “Camat, Lurah, Perwakilan Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Dan kini para tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara.
Kapolresta Balikpapan mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. “Anak adalah aset bangsa yang penting dalam membangun sumber daya manusia dan mengisi pembangunan Indonesia dimasa depan,” ucap Kapolresta Balikpapan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menambahkan “Mengajak seluruh masyarakat mari kita perangi narkoba dan budaya hidup sehat tanpa narkoba, seiring menyambut kemerdekaan bangsa Indonesia kita wujudkan generasi muda yang sehat tanpa narkoba,” kata Ipda Sangidun.