APTIKNAS Dorong Pengembangan AI yang Etis dan Bermanfaat di IGX Surabaya 2025

News17 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | SURABAYA, – Indonesia Game Experience (IGX) Surabaya 2025 resmi dibuka pada Kamis (14/08/2025) di Fairway Nine Mall, menghadirkan kolaborasi spektakuler antara dunia gaming, e-sports, teknologi digital, dan kekayaan budaya Nusantara melalui sinergi dengan Ethnic Indonesia Festival 2025. Acara ini merupakan bagian dari roadshow nasional yang menjangkau lima kota besar: Tangerang, Surabaya, Semarang, Bandung, dan Jakarta.

IGX Surabaya 2025 tidak hanya menjadi wadah bagi komunitas gaming, tetapi juga platform strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi digital, pendidikan teknologi, dan pelestarian budaya. Dalam rangkaian acara ini, Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) menyelenggarakan APTIKNAS Tech Summit edisi ke-6, sebuah forum diskusi kelas tinggi tentang penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia.

Sebagai Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya IGX Surabaya 2025 yang disertai dengan kegiatan APTIKNAS Tech Summit edisi ke-6. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara industri, pemerintah, dan akademisi dalam menghadapi era AI.

“APTIKNAS mendorong pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan beretika. Teknologi AI harus menjadi alat untuk memajukan ekonomi digital, meningkatkan daya saing industri, sekaligus melindungi hak-hak pengguna. Kami mendukung percepatan regulasi yang jelas dan inklusif agar Indonesia tidak tertinggal dalam revolusi teknologi ini,” tegas Soegiharto.

Lebih lanjut, beliau menambahkan: “Kami berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara pelaku industri TIK dengan pemangku kebijakan. Melalui forum seperti APTIKNAS Tech Summit, kami ingin memastikan bahwa perkembangan AI di Indonesia berjalan seimbang mendorong inovasi tanpa mengabaikan aspek hukum dan etika.” Tutur Hoky, sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN, Penasihat FORMAS, Waketum SPRI, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Pengurus FBN RI, dan Ketua Dewan Pengawas AGKDI, serta Pendiri Mustika Raja Law Office.

Salah satu sesi utama dalam APTIKNAS Tech Summit menghadirkan Vincent Suriadinata, SH., MH., Managing Partner Mustika Raja Law Office dan juga Ketua Komtap Hukum DPP APTIKNAS, yang membahas topik “AI: Peluang dan Tantangan Hukum.”

Vincent mengungkapkan bahwa perkembangan dan penggunaan AI tidak bisa dibendung. Di satu sisi, banyak manfaat dan peluang yang didapatkan dari penerapan AI. “Penggunaan AI dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, meningkatkan kualitas produk dan jasa, serta mengurangi biaya operasional,” terang Vincent.

Namun, di sisi lain, ada banyak tantangan penggunaan AI di Indonesia. Maraknya plagiarisme, ancaman disinformasi dan polarisasi, serta persoalan hak cipta menjadi sejumlah isu yang muncul di tengah penggunaan AI.

“Saat ini belum ada aturan hukum yang secara khusus mengatur AI. Adanya SE Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 hanya memberikan acuan nilai dan prinsip etika bagi pelaku usaha, penyelenggara sistem elektronik lingkup publik, dan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat yang memiliki aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artifisial. SE ini hanya bersifat himbauan,” jelas Vincent.

Vincent menekankan perlunya aturan hukum yang mengatur secara khusus AI, terutama terkait perlindungan privasi dan data pengguna, etika AI, inovasi dan pengembangan, serta pengawasan dan penegakan hukum.

“Jangan sampai kita terjebak dengan kemudahan menggunakan AI sehingga melanggar etika dan tanpa disadari menjadi pelaku penyalahgunaan AI. Kehadiran AI bisa bermanfaat jika digunakan secara bijak,” tegasnya.

APTIKNAS adalah asosiasi terkemuka yang mewadahi pelaku usaha di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia. Dengan visi memperkuat ekosistem digital Indonesia, APTIKNAS aktif berkontribusi dalam pengembangan kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, dan percepatan transformasi digital di berbagai sektor.

Pewarta : Arif prihatin