Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan, Menegaskan Pentingnya Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

News2 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | PASBI CIREBON,  – Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Tekankan Peran Strategis Petugas Pasyarakatan Lewat Penguatan Tusi

Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si., Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan, menegaskan pentingnya penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan penguatan tusi di Rumah Tahanan (Rutan) Cirebon (19/08).

Dalam arahannya, Nugroho menekankan larangan penggunaan logo Kemenkumham, kewajiban mengikuti pelatihan kepemimpinan bagi calon pejabat, serta standar dapur lapas dan rutan yang bersih, halal, dan bergizi. Ia juga mendorong adanya program pendidikan berjenjang, penguatan nilai keagamaan melalui pesantren dan hafidz Al-Qur’an, serta kegiatan doa bersama.

Selain itu, ia meminta pemanfaatan lahan rutan untuk ketahanan pangan dan pengembangan UMKM, serta memperketat pengawasan agar barang terlarang dan narkoba tidak masuk ke dalam lapas maupun rutan. Nugroho juga menjelaskan perubahan regulasi pemasyarakatan melalui UU No. 22 Tahun 2022 yang lebih menekankan aspek pembinaan.

Ia berharap, seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dengan profesional dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik. “Memasyarakatkan terpidana melalui pembinaan adalah kewajiban dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

(Humas Lapas Cirebon)

#LapasCirebon
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#PemasyarakatanJabar
#Pemasyarakatan
#Lapas #Rutan #LPKA #Bapas
#GuardAndGuide

Pewarta : Arif prihatin