Peringati HUT ke 80 Republik Indonesia, Lapas Kelas llA Kuningan Berikan Remisi Kepada 333 Warga Binaan dan 12 Orang Langsung di Bebaskan

News16 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN KUNINGAN, – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 333  warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan mendapatkan remisi umum. Jumlah tersebut mencakup remisi umum dan remisi dasawarsa. Tercatat ada 12 warga binaan yang langsung dapat menghirup udara bebas.  Penyerahan remisi berlangsung pada Minggu (17/8/2025) dan diberikan secara simbolis oleh Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Julianto Budhi Prasetyono, menjelaskan bahwa total warga binaan saat ini berjumlah 428 orang, terdiri dari 367 narapidana dan 61 tahanan.
“Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas. Dengan adanya remisi, diharapkan mereka lebih cepat kembali ke masyarakat dan mampu memperbaiki diri,” ungkap Julianto.

Rincian Penerima Remisi
Remisi Umum I (RU I): 302 orang dengan pengurangan masa tahanan 1–6 bulan.
Remisi Umum II (RU II): 7 orang, langsung bebas pada hari ini.
Remisi Dasawarsa I (RD I): 323 orang dengan pengurangan 8 hingga 90 hari.
Remisi Dasawarsa II (RD II): 10 orang, 5 di antaranya langsung bebas.
Dengan demikian, 12 warga binaan dipastikan bebas tepat pada Hari Kemerdekaan.

Di tempat yang sama, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menekankan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan momentum untuk memperbaiki diri.

“Bagi saya, ini adalah momentum bagi kita untuk berkontemplasi, sejauh mana kita memberikan yang terbaik bagi daerah kita. Kemerdekaan jangan hanya diperingati sebagai seremonial, tapi harus diinternalisasi dalam semangat juang sehari-hari. Bagi warga binaan, jadikan remisi ini bukan sekadar potongan masa hukuman, tetapi titik balik untuk merubah sikap dan kembali ke jalan yang benar,” kata Dian.

Dian berharap, para warga binaan ini dapat kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukumannya dan menjadi lebih baik.
Pewarta : Arif prihatin