Ketua Mahkamah Agung Serahkan SK Pengangkatan PPNPN Menjadi P3K

News12 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, –Rabu,20 Agustus 2025.  Momentum ini menjadi kado istimewa bagi para PPNPN sekaligus bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan.

Mahkamah Agung (MA) merayakan hari jadinya yang ke-80 dengan tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat.” Dalam delapan dekade perjalanannya, MA terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang adil bagi masyarakat.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kemandirian peradilan. Menurutnya, kemandirian hanya dapat terwujud jika kesejahteraan aparatur terjamin, sehingga integritas dan profesionalisme aparat peradilan dapat tetap terjaga.

Pada perayaan ini, Mahkamah Agung juga meluncurkan 13 aplikasi layanan peradilan digital, STNK dan TNKB khusus kendaraan MA, serta batik resmi Mahkamah Agung. Semua inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan akses dan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu agenda paling dinanti adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pada awal tahun 2025, para PPNPN di lingkungan MA berkesempatan mengikuti seleksi P3K, dan pada puncak perayaan HUT ke-80 inilah mereka resmi menerima SK pengangkatan.

Banyak di antara PPNPN tersebut telah lama mengabdi, bahkan hingga 12 tahun. Sebagai bentuk apresiasi, Ketua MA secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan penerima, di antaranya Eko Agung Subekti, Linda Sari, Dewi Musartwenty Harahap, Sukristianto, Rahmad Darmawan, Astania Dwi Wahyu, Supardi, Bagas Andika Sakti, Muhammad Syahnan Irawan, dan Haidir.

Momentum ini menjadi kado istimewa bagi para PPNPN sekaligus bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan.

Penulis: Novritsar Hasintongan Pakpahan

Sumber : Humas MA

Pewarta : Arif prihatin