SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan mendorong pengawasan dan penegakan hukum berbasis elektronik pada unit jembatan timbang dalam menangani kendaraan yang lebih dimensi dan lebih muatan.( 21/08/2025 )
“Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir praktik pungutan liar terhadap pengemudi angkutan barang di UPPKB atau unit jembatan timbang. Padahal unit jembatan timbang merupakan gerbang utama penegakan hukum kendaraan _over dimension over loading_ (ODOL). Maka dari itu fungsinya harus ditingkatkan,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat menjadi narasumber pada kegiatan _Press Background_ “Keselamatan Sebagai Prioritas Utama Transportasi” di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Kamis ( 21/08/2025 ).
Ia melanjutkan pihaknya sedang menyiapkan _Standard Operation Procedure_ (SOP) terkait mekanisme pada unit jembatan timbang agar proses pengawasan lebih mudah dan terstandardisasi.
“Ditjen Hubdat akan melakukan modernisasi fasilitas alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan berbasis elektronik melalui teknologi _Weigh In Motion_ (WIM). Dengan begitu akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas pada unit jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli dapat ditekan dan diminimalisir,” imbuhnya.
Nantinya teknologi WIM ini akan diterapkan pada setiap unit jembatan timbang dan dikelola oleh masing-masing petugas UPPKB. Teknologi ini mampu menimbang kendaraan secara dinamis (tanpa harus berhenti). Sehingga data hasil timbang dapat langsung dikirim secara digital dan _realtime_.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi serta transparansi dalam penindakan di lapangan, mengingat hingga kini fungsi unit jembatan timbang dinilai belum optimal. Hal tersebut terlihat dari data kendaraan angkutan barang yang masuk ke unit jembatan timbang masih berkisar sekitar tiga persen dari jumlah LHR kendaraan angkutan barang secara nasional.
“Adanya praktik pungli pada unit jembatan timbang merupakan salah satu tuntutan para pengemudi angkutan barang. Oleh sebab itu, kita berupaya menghadirkan sistem yang lebih transparan melalui penerapan teknologi WIM,” pungkas Dirjen Aan. (ALV/WBW/MB)
———
KEPALA BAGIAN HUKUM, HUMAS DAN UMUM DITJEN PERHUBUNGAN DARAT
Mogot Bukara, S.H., M.H
Twitter: @hubdat151
Instagram dan Tiktok: @ditjen_hubdat
FB Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat
——–
Pewarta : Arif prihatin