Mahkamah Agung Gelar Pertunjukan Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80

News3 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, –Sabtu,23 Agustus 2025. Pagelaran wayang kulit ini, diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia. Pagelaran seperti ini, telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir saat HUT Mahkamah Agung.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung menyelenggarakan pagelaran wayang kulit “1 Layar 4 Dalang” dengan Lakon “Banjaran Kokrosono”, yang dilaksanakan pada Jumat (22/8) di Gedung Mahkamah Agung.

Pagelaran wayang kulit ini, diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia. Pagelaran seperti ini, telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir saat HUT Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto, S.H., M.H., beserta seluruh aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan turut hadir di lokasi acara dan ada yag mengikuti melalui kanal YouTube Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung memberikan sambutan dan membuka pagerlaran wayang kuilit tersebut. Dia menyampaikan bahwa pagelaran ini, bukan sekedar hiburan, namun warisan budaya yang ada nilai luhur, petuah moral, dan cermin kearifan bangsa Indonesia.

Lakon “Banjaran Kokrosono” yang ditampilkan dalam peringatan HUT ke-80 Mahkamah Agung (MA), memiliki makna filosofis yang mendalam. Kisah ini menceritakan perjuangan seorang tokoh dalam menegakkan kebenaran dan kehormatan, meski harus menghadapi tantangan dan pengorbanan besar.

Sesuai dengan semangat lakon ini, peradilan pun harus berpegang teguh pada integritas, profesionalisme, dan keadilan. Pengadilan yang bermartabat bukan hanya menjaga wibawa institusi, tetapi juga berfungsi sebagai pilar kokoh yang menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan, keadilan harus ditegakkan dan terasa dampaknya. Kepercayaan publik terhadap peradilan adalah fondasi utama tegaknya negara hukum. Tanpa wibawa pengadilan, kedaulatan negara bisa goyah.

Melalui perayaan ini, seluruh insan peradilan diajak untuk merenungi perjalanan panjang MA dan memperbarui komitmen untuk menciptakan peradilan yang bersih, transparan, dan melayani dengan sepenuh hati.

Pagelaran wayang kulit ini juga menjadi wujud nyata bahwa penegakan hukum tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. Jika budaya adalah roh bangsa, maka hukum adalah tulangnya. Sinergi keduanya akan menegakkan peradaban dan mengukuhkan kedaulatan negara.

Dalam pagelaran ini, Ketua MA mengapresiasi empat dalang yang membawakan lakon “Banjaran Kokrosono,” yaitu:

1. Ki Prof. Yanto (Hakim Agung)

2. Ki Bagong Darmono (Dalang Profesional)

3. Ki Sri Kuncoro (Anggota Brimob)

4. Ki Purbo Asmoro (Dosen)

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Ketua MA periode 2020-2024, Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Anggota Komisi Yudisial, Kapolri, serta para pimpinan lembaga dan instansi terkait.

Penulis: Andy Narto Siltor

Pewarta : Arif prihatin