Mendagri Tito: Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

News12 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepala daerah menggunakan kewenangan yang dimiliki secara tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa perubahan paradigma administrasi pemerintahan sejak era reformasi telah memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengambil kebijakan.

“Daerah bisa melakukan inovasi, terobosan-terobosan kreatif. Sejumlah peraturan yang bisa dibuat, peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, bupati, wali kota yang bisa menentukan hajat hidup masyarakatnya,” ujar Mendagri saat menghadiri Pemimpin Daerah Awards 2025 di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Menurutnya, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung juga memberi legitimasi kuat dari rakyat bagi pemimpin di daerah. Namun demikian, Mendagri mengingatkan, meskipun sistem ini memberikan legitimasi kuat, tetap ada risiko penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

Karena itu, pemerintah menerapkan prinsip reward and punishment untuk mendorong kinerja daerah. Penghargaan dapat datang dari masyarakat, media, maupun pemerintah pusat, sementara hukuman bisa berupa kritik publik, sanksi administratif, hingga proses hukum.

“Kita tahu bahwa daerah kita ada 552, ada 38 provinsi, 38 gubernur, ada 98 wali kota dan ada 416 bupati. Semua memberikan andil untuk masyarakatnya. Dan semua memberikan andil untuk pembangunan nasional Indonesia,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Mendagri mengapresiasi penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2025. Menurutnya, ajang penghargaan ini menjadi motivasi bagi kepala daerah untuk terus berprestasi serta menggunakan kewenangan yang dimiliki demi kepentingan rakyat. Penghargaan ini menjadi pendorong agar kepala daerah terus berinovasi.

“Pada malam ini kita menyaksikan salah satu bentuk reward yang diberikan oleh non-pemerintah lebih khususnya adalah dari media,” ujarnya.

Adapun pemenang Pemimpin Daerah Awards 2025 terdiri dari beberapa kategori. Untuk Kategori Inovasi Daerah, penghargaan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kotabaru.

Pada Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah, penghargaan diraih oleh Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan. Sementara itu, Kategori Pelayanan Publik dimenangkan oleh Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Surabaya, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Jayapura, Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, serta Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Untuk Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM, penghargaan diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Batang Hari. Adapun Kategori Kerja Sama Strategis diberikan kepada DPRD Kota Bekasi.

Acara turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, CEO iNews Media Group Angela Tanoesoedibjo, Pemimpin Redaksi iNews Aiman Witjaksono, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, serta para kepala daerah penerima penghargaan.

Sumber : Puspen Kemendagri

Pewarta : Arif prihatin