SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
-1 September 2025 – Aliansi Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI) Kabupaten Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bulukumba, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu. Aksi ini digelar pada Senin pagi dan diikuti sekitar 50 orang peserta di bawah komando Agus Salim selaku koordinator lapangan.
Aksi berlangsung dengan pengamanan ketat, di mana sejumlah personel dari Kodim 1411/Bulukumba juga diterjunkan untuk membantu pengamanan objek vital, memastikan situasi tetap kondusif dan tertib. Kehadiran aparat TNI bersama unsur kepolisian di sekitar lokasi aksi menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Dalam unjuk rasa ini, para peserta menyuarakan sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat pesisir, terutama yang berkaitan dengan hak-hak nelayan lokal. Mereka mengkritisi maraknya aktivitas nelayan dari luar daerah seperti Bantaeng, Jeneponto, dan Takalar yang dinilai telah mengganggu jalur tangkap nelayan Bulukumba. Aliansi L-PATI menilai konflik ini harus segera disikapi oleh DPRD Bulukumba dengan membangun komunikasi lintas daerah untuk mencari solusi bersama yang berpihak pada nelayan lokal.
Selain itu, mereka juga mendesak agar DPRD menekan instansi terkait untuk segera memasang tanda jalur tangkap ikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PERMENKP) No. 36 Tahun 2023. Pemasangan penanda ini dianggap penting agar wilayah tangkap nelayan Bulukumba tidak terusik dan dapat digunakan sesuai fungsinya.
Isu lain yang juga disorot adalah soal penguasaan ruang publik di kawasan pesisir oleh pengelola penginapan tanpa dasar hukum yang jelas. Para pengunjuk rasa menuding banyak penginapan berdiri di atas ruang publik tanpa kontribusi terhadap daerah, baik dalam bentuk pajak maupun retribusi lainnya. Hal ini dinilai mencederai hak masyarakat untuk mengakses kawasan pantai yang seharusnya terbuka bagi umum.
L-PATI juga meminta DPRD segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait untuk membahas secara serius dua persoalan utama: konflik wilayah tangkap nelayan serta keberadaan bangunan yang berdiri di sepanjang pantai Panrang Luhu yang dianggap menyalahi aturan.
Massa aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK. Dalam tanggapannya, Fahidin menyampaikan komitmen DPRD untuk segera mengambil langkah konkret. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi mediasi terkait kasus hukum yang dihadapi sejumlah nelayan Bulukumba di Polres dalam waktu dua hari ke depan. DPRD juga berjanji akan segera menyurati pemerintah provinsi dan pusat untuk menyampaikan permasalahan nelayan yang terjadi di daerah.
Tak hanya itu, DPRD Bulukumba juga akan segera menjadwalkan RDP dengan menghadirkan dinas terkait guna membahas secara menyeluruh persoalan jalur tangkap dan penataan kawasan pesisir.
Aksi berjalan damai dan tertib hingga selesai, dengan pengamanan terpadu dari unsur TNI dan Polri. Kehadiran personel Kodim 1411/Bulukumba dalam pengamanan ini menjadi bagian dari upaya mendukung stabilitas wilayah dan menjaga keamanan objek vital pemerintahan.
NARASUMBER.PENDIM 1411/BLK
PEWARTA.BASRI