Marak Anak-Anak Gunakan Sepeda Listrik Di Jalan, Satlantas Polres Bulukumba Memberikan Imbauan.

News33 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
-Aiptu Mahir Syam Danru Satu Unit Turjawali, Satlantas Polres Bulukumba kembali menegur anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya tanpa kelengkapan keselamatan dan tanpa pengawasan orang dewasa.

Aiptu Mahir Syam, menegur pengguna sepeda listrik yang tidak menggunakan kelengkapan keselamatan berupa helm saat menggunakan sepeda listrik di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan pada hari Selasa, 02/09/ 2025.

“Tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm dan untuk itulah pengguna sepeda listrik kami hentikan,” kata Aiptu Mahir Syam saat melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan Samratulangi depan stadion mini Bulukumba.

Aiptu Mahir Syam, Satlantas Polres Bulukumba mengatakan saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak di bawah umur maupun orang dewasa yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum tanpa kelengkapan alat keselamatan.

Ini disebabkan, dinilai berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya, maupun anak pengguna sepeda listrik. “Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 tahun 2020,”Ungkapnya.

Aiptu Mahir Syam,mengimbau kepada para orangtua, perlunya untuk lebih bijak memberikan alat transportasi yang berkeselamatan apa lagi kepada anak di bawah umur.

“Saya menilai pengguna sepeda listrik cukup rawan terjadinya kecelakaan dengan menggunakan jalan ramai tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan apalagi dioperasikan anak di bawah umur dengan di lepas begitu saja,” tutup Aiptu Mahir Syam.

Pewarta.Basri