Menko Yusril Pastikan Penegakan Hukum Pasca Kerusuhan Makassar Berjalan Sesuai Aturan dan Menjunjung HAM

News8 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | MAKASSAR, – Rabu,10 September 2025. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang ditempuh pemerintah harus sesuai mekanisme yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip perlindungan hukum dan hak asasi manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Makassar yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, serta menewaskan tiga orang. Hal ini ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Rabu (10/9/25).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah hukum berjalan sesuai aturan, adil, dan tidak mengabaikan prinsip perlindungan hukum serta hak asasi manusia. Pemerintah mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum (law enforcement), namun tetap mengedepankan keadilan,” ujar Yusril.

Terkait penanganan hukum, sebanyak 42 orang ditahan akibat kerusuhan di Makassar, terdiri dari 40 orang asal Makassar dan 2 orang dari Palopo. Yusril menekankan bahwa penanganan kasus tersebut sejalan dengan arahan Presiden di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, khususnya dalam kerangka pemulihan.

Menko Yusril juga menyampaikan hasil kunjungannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9) lalu. Ia memastikan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana makar maupun terorisme. Seluruh kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan tindak pidana umum serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pertemuan dengan Gubernur Sulsel turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Rusdi Hartono, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta Sekretaris Menko (Sesmenko) Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya. Turut Hadir Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi Kemenko Kumham Imipas Iqbal Fadil, Staf Khusus Bidang Administrasi Kemenko Kumham Imipas Hardito Sandy Pratama, serta para Kepala Kantor Wilayah dibawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk menghadirkan langkah hukum yang tegas namun adil, sekaligus memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan optimal demi tercapainya kepastian hukum dan perlindungan HAM di seluruh wilayah Indonesia.

Pewarta : Arif prihatin