RAKOR TKPKD TAHAP III 2025: PEMKAB JENEPONTO PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR TURUNKAN KEMISKINAN

News23 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO
-9 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) menggelar Rapat Koordinasi Tahap III Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, SH., MH., bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Jeneponto.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 100.3.3.2/117/2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sekretariat TKPKD Kabupaten Jeneponto. Agenda utama rapat adalah memperkuat koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, serta pemantauan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, SH., MH. menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara kolaboratif dan bersinergi lintas stakeholder dengan merujuk pada satu data sasaran yang terintegrasi. “Kita harus menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai rujukan dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Data ini harus dievaluasi secara faktual melalui forum konsultasi publik dengan melibatkan para pemangku kepentingan di desa dan kelurahan,” ujarnya.

Wabup menambahkan, verifikasi dan validasi data sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata pada pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Jeneponto.

Sebagai keputusan rapat, disepakati pembentukan tim verifikasi dan validasi data yang terdiri dari unsur-unsur dalam TKPKD. Tim ini akan bekerja dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan serta kelompok masyarakat di tingkat desa, guna memastikan data DTSEN benar-benar akurat dan representatif.

Rapat ini dihadiri oleh segenap stakeholder yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Jeneponto.

Narasumber.Irsan Hb

Pewarta.Basri