Diduga Ada Nepotisme, Dua Tenaga Honorer SMKN 8 Bulukumba Tak Diusulkan PPPK Oleh Kepala Sekolah

News17 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Polemik pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat di Kabupaten Bulukumba. Kali ini terjadi di SMK Negeri 8 Bulukumba, setelah dua tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tidak diusulkan masuk kualifikasi PPPK oleh pihak sekolah.

Dari empat tenaga honorer yang memenuhi syarat, hanya dua orang yang diusulkan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kepala Sekolah. Sementara dua lainnya, yakni Muh Akil dan Jaswan, S.Pd, tidak dimasukkan dengan alasan masih ada proses pemeriksaan inspektorat terkait kelulusan salah satu peserta yang merupakan saudara kandung kepala sekolah.

Dalam surat pengaduannya yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, keduanya menegaskan telah lama mengabdi di SMKN 8 Bulukumba.

Muh Akil, berstatus tenaga keamanan (security), tercatat sudah mengabdi lebih dari 10 tahun 8 bulan sejak 2015.

Jaswan, S.Pd, merupakan guru Bahasa Inggris yang sudah aktif mengajar selama 4 tahun sejak 2019.

Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena namanya tidak diusulkan, sementara ada dugaan nepotisme pada pengusulan nama Ansar, saudara kandung kepala sekolah, yang disebut tidak pernah mengabdi di instansi manapun sebelumnya.

“Kami melampirkan bukti pengabdian sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak Kepala Dinas untuk mengambil kebijakan yang lebih adil,” tulis keduanya dalam surat bertanggal 11 September 2025.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan objektivitas dalam proses pengusulan PPPK, khususnya di lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.

Narasumber.Taju

Pewarta. Basri