Polsek Ujung Bulu Siap Melayani Masyarakat 1×24 Jam

News49 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Kamis 18 September 2025 ,Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Bulu menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui sistem piket yang berlaku selama 1×24 jam, personel Polsek Ujung Bulu selalu siap menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dari warga.

Kapolsek Ujung Bulu, AKP H. Amri, S.Pd.I., M.M., menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban utama Polri. Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas di Polsek dituntut untuk bekerja dengan sigap, humanis, dan mengayomi masyarakat.

“Polsek Ujung Bulu selalu siap memberikan pelayanan terbaik. Melalui sistem piket 1×24 jam, kami pastikan masyarakat bisa mendapat pelayanan kapan pun mereka membutuhkan bantuan kepolisian. Kami tekankan agar seluruh anggota selalu hadir, mengayomi, dan melayani dengan tulus,” ujarnya.

Salah seorang warga Kecamatan Ujung Bulu, Rahman (45), mengaku terbantu dengan adanya pelayanan piket yang selalu siap setiap waktu.
“Kami merasa tenang, karena kapan saja butuh polisi, terutama saat ada gangguan kamtibmas di lingkungan, Polsek Ujung Bulu selalu sigap. Anggotanya ramah dan melayani dengan baik,” ungkapnya.

Dasar Aturan Pelayanan 1×24 Jam Polri

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pasal 13 menyebutkan tugas pokok Polri adalah memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

2. Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri

Mengatur bahwa setiap anggota Polri wajib bersikap profesional, humanis, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugas.

 

3. Program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)

Menekankan pada pelayanan cepat, responsif, dan terbuka kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan di tingkat Polsek.

 

Dengan dasar aturan tersebut, Polsek Ujung Bulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kehadiran polisi 1×24 jam diharapkan dapat memperkuat rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pewarta.Basri