kasus pencemaraan nama baik dan fitnah berakhir damai.

News20 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO -kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang terjadi di dusun pattiroan 1 desa turatea tamalatea berakhir damai antara pelapor Rahmawati s.pd dan terlapor Anwar alimuddin(nawa) bersama istrinya Patmawati.

peristiwa tersebut terjadi pada hari besar Islam maulid nabi Muhammad Saw tepatnya hari Jumat 5 September 2025.ketika itu rahmawati sedang memasak untuk kebutuhan acara maulid.

tiba tiba tabung gasnya habis, seketika itu Rahma berkeinginan membeli tabung gas di rumahnya nawa dengan membawa tabung gas kosong.sesampainya di rumahnya nawa tempat dia menjual tabung gas, Rahma menggedor gedor pintu kios tempat penjualan tabung gas.kebetulan tidak ada jawaban dari sipenjual tabung gas.

Rahma tetap mengambil tabung gas dan membawa kerumahnya.tiba tiba nawa datang kerumahnya Rahma menanyakan uangnya yang hilang.kamu Rahma yang mengambil uang saya?uang saya hilang di rumah.

saya tidak mengambil uangmu,nawa tetap bersikukuh kalau kamu Rahma yang mengambil uangnya.besoknya begitu nawa melaporkan Rahma kepihak kepolisian sektor tamalatea.

selang dua hari kemudian uang yang dinyatakan hilang tiba tiba uang tersebut ditemukan oleh pemiliknya di dekat tabung tempat nawa menjual.padahal yang dituduh mengambilnya sudah tidak berada di kampung tersebut pada hari di temukan uang tersebut.

besoknya begitu Rahma lapor balik atas pencemaran nama baik dan fitnah kepihak kepolisian sektor tamalatea.
ketika itu pihak kepolisian memediasi kedua orang tersebut.
maka tercapailah kesepakatan damai dan meminta maap kepada yang tertuduh dan masing masing menandatangani surat perdamaian tersebut dan disaksikan kepala dusun setempat.

pewarta – M.sano kannawa