Integrasi Data BKN – Kemendikdasmen Pastikan Perencanaan Kebutuhan ASN di Satuan Pendidikan Tepat Sasaran

News47 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, –Selasa, 23/09/2025. Untuk meningkatkan layanan SIASN sebagai sistem terintegrasi dengan seluruh instansi, kali ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemadanan data antara Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Unor Sekolah pada fitur SIASN Perencanaan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari integrasi SIASN dengan sistem Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan (VerValSP) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Oleh karena itu, BKN melalui Direktorat Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN menggelar kegiatan pembinaan pemadanan kedua data untuk memastikan validitas dan akurasi data, serta untuk menghindari terjadinya duplikasi atau kesalahan identitas Unor Sekolah yang dapat berdampak pada ketepatan perencanaan kebutuhan ASN. Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Mohammad Ridwan mengungkapkan pemadanan data ini krusial dilakukan agar tidak menghambat proses perencanaan kebutuhan pegawai ASN di sekolah-sekolah.

Proses pemadanan ini sendiri ditargetkan selesai secara maksimal sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni pada tanggal 23 September 2025. Ridwan menyebutkan proses pemadanan antara BKN dan Kemendikdasmen telah menunjukkan capaian signifikan, dimana 168.095 data berhasil dipadankan, dan sisanya 6.501 data yang belum rampung dan ditargetkan selesai dalam kegiatan ini. “Data yang telah dipadankan secara akurat akan mendukung penentuan jumlah dan jenis ASN, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan pasti di masing-masing satuan pendidikan. Hal ini penting agar perencanaan kebutuhan ASN dapat tepat sasaran,” ujarnya, Senin (22/09/2025).

Senada dengan itu, Plt. Deputi BKN Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, yakni Aris Windiyanto, mengatakan efisiensi dalam perencanaan kebutuhan ASN hanya dapat dicapai apabila data yang digunakan telah terpadankan dengan baik. “Diharapkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemadanan ini untuk menunjukkan komitmen penuh dalam menyelesaikan sisa data yang belum dipadankan, mengingat batas waktu penyelesaian adalah tanggal 23 September 2025,” tutupnya.

Adapun pemadanan NPSN dan Unor Sekolah di SIASN Perencanaan ini diikuti oleh Dinas Pendidikan dari seluruh instansi daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendikdasmen secara luring dan daring selama dua hari, yakni 22 s.d 23 September 2025 di Jakarta.

Pewarta : Arif prihatin