SATYA BHAYANGKARA | CIREBON, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon telah melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawah Lapas dimulai pukul 09.00 WIB ini berjalan lancar dan tertib, serta berhasil mengukuhkan seluruh usulan program untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Pejabat Struktural Eselon IV dan V, perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cirebon sebanyak tiga orang, serta staf JFU dan JFT. Turut hadir pula tim Humas lapas untuk memastikan kelancaran penyampaian informasi.
Adapun peserta sidang dari WBP berjumlah 41 orang. Mereka terdiri dari 37 WBP dengan usulan Program Integrasi Bebas Bersyarat dan 4 WBP dengan usulan Program Alokasi Kerja.
Proses sidang diawali dengan kedatangan WBP di Aula Bawah untuk melakukan absensi. Selanjutnya, Ketua Sidang, Sekretaris Sidang, beserta seluruh anggota dan undangan memasuki ruangan untuk memulai acara inti, yaitu pembahasan dan penetapan usulan program bagi WBP.
Setelah melalui proses pemantauan dan pertimbangan yang matang, Sidang TPP memutuskan bahwa seluruh usulan program untuk 41 WBP tersebut dinyatakan diterima. Keputusan ini mencerminkan komitmen lapas dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial WBP.
Dengan ditutupnya sidang secara resmi, maka kegiatan pun dinyatakan selesai. Diharapkan, keputusan ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk lebih baik lagi dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan penuh tanggung jawab.
#KemenIMIPAS
#PemasyarakatanJawaBarat
#DitjenPAS
#Kusnali
#DitjenpasJabarALUS
#MachdaLandasny
#GintungPetarung
Pewarta : Arif prihatin