SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
— Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Bulukumba, Laode Styawarman, S.E., menyerukan kepada pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan rehabilitasi dan sosialisasi massif tentang bahaya narkoba dibanding sekadar penindakan hukum. Ia menilai, pencegahan melalui edukasi, terutama di kalangan pelajar dan anak di bawah umur, merupakan langkah paling strategis untuk menyelamatkan generasi muda.
Menurut Laode, fenomena penyalahgunaan narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar anak usia sekolah. Ia menekankan pentingnya tindakan preventif yang dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas.
> “Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran sejak dini melalui sosialisasi dan pembinaan. Pelajar dan anak muda harus diberi pemahaman tentang bahaya narkoba agar mereka tidak mudah terjerumus,” ujar Laode Styawarman, Rabu (8/10/2025).
Laode juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menyiapkan program rehabilitasi yang mudah diakses bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Ia menilai, sebagian besar pengguna bukanlah pelaku kejahatan, melainkan korban yang memerlukan penanganan medis dan psikologis.
> “Jangan semua disamaratakan dengan pelaku peredaran. Mereka yang terjerat sebagai pengguna perlu dirangkul, bukan dihukum berat. Pemerintah harus hadir menyediakan fasilitas rehabilitasi yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, Andi Muhammad Syahrir, S.Sos., mengapresiasi langkah dan pandangan GRANAT. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah tengah berupaya memperkuat kerja sama lintas instansi, termasuk dengan GRANAT dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bulukumba, dalam menggelar program pencegahan berbasis edukasi di sekolah-sekolah.
> “Kami sejalan dengan GRANAT. Upaya pencegahan dan sosialisasi harus berjalan berdampingan dengan penegakan hukum. Pemerintah daerah terus berkomitmen memfasilitasi kegiatan edukasi dan rehabilitasi, khususnya bagi kalangan remaja dan pelajar,” ujar Syahrir.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bulukumba.
> “Kami berharap seluruh elemen, baik aparat, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, bersama-sama berperan aktif dalam membangun kesadaran bahaya narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Dengan demikian, harapan Ketua DPC GRANAT Bulukumba agar pendekatan edukatif dan rehabilitatif lebih dikedepankan mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda Bulukumba yang sehat, produktif, dan terbebas dari pengaruh narkoba.
Pewarta. Basri