SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Kamis, 09 Oktober 2025. Sebanyak 175 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinyatakan lulus seleksi tertulis dalam rangkaian Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIII Tahun 2025. Pengumuman hasil seleksi ini tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Nomor: 33/Pansel/Ad Hoc TPK/X/2025 yang diterbitkan pada Rabu (8/10).
Para peserta yang dinyatakan lolos terdiri dari calon hakim untuk tingkat pertama dan tingkat banding. Daftar lengkap nama peserta yang lulus tercantum dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahun 2025.
Dalam keterangan tertulisnya, Panitia Seleksi (Pansel) mengimbau masyarakat untuk memberikan penilaian, informasi, atau tanggapan terhadap nama-nama calon hakim yang lulus tahap tertulis. Masyarakat dapat menyampaikan masukan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIII Tahun 2025 di alamat Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110, atau melalui:
???? HP: 0813-1956-0882
???? Telp/Faks: (021) 3446771
???? Badan Pengawasan MA RI: (021) 29079274
???? Email: kepaniteraan@mahkamahagung.go.id
Panitia menegaskan, setiap masukan wajib mencantumkan nama, alamat, dan nomor telepon pengirim, namun identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Batas akhir penyampaian tanggapan publik ditetapkan hingga Jumat, 24 Oktober 2025.
Tahapan Seleksi Berlanjut
Setelah melewati seleksi tertulis, peserta yang lolos diwajibkan mengikuti tahap berikutnya, yaitu Profile Assessment dan Wawancara. Jadwal dan lokasi pelaksanaan tahap lanjutan akan diumumkan secara resmi melalui website www.mahkamahagung.go.id dan kanal media sosial Mahkamah Agung RI.
Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung memperkuat integritas dan kualitas peradilan Tipikor di Indonesia, dengan melibatkan publik dalam proses transparansi rekrutmen.
Sumber : William Edward Sibarani & Anandy Satrio Purnomo – Dandapala Contributor
Pewarta : Arif prihatin